Kabupaten Sidrap
Pesan Bupati ke PPPK: Bekerja Ikhlas dan Bertanggung Jawab

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya keikhlasan dan tanggung jawab kepada para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti penandatanganan Surat Keputusan (SK), Selasa (17/6/2025).
Pesan tersebut disampaikan Syaharuddin dalam kegiatan sesi ketiga penandatanganan SK yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Sebanyak 235 peserta mengikuti sesi ini. Mereka terdiri atas 61 tenaga kesehatan formasi tahun 2024 tahap I, 51 PPPK Jabatan Fungsional Teknis formasi 2023, serta 123 PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan formasi 2023.
Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin meminta para PPPK untuk mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional.

“Saya berharap semuanya siap bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Yang paling saya harapkan dari kalian adalah keikhlasan dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kualitas pelayanan, khususnya sektor kesehatan, yang masih kerap dikeluhkan masyarakat. Bupati meminta perhatian terhadap kebersihan, etika, dan tanggung jawab pelayanan, termasuk dalam penanganan peserta BPJS.
“Tolong jaga etika, kebersihan, dan kerapian lingkungan kerja. Kantor jangan dijadikan sekadar tempat singgah. Ini tempat pelayanan masyarakat, layani dengan sepenuh hati dan sesuai tupoksi,” tegasnya.
Bupati pun mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses kepegawaian. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Saya tidak ingin masyarakat atau pegawai kita diperas atau dimanfaatkan. ASN bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Kita ini pelayan publik,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh PPPK yang baru diangkat maupun yang kontraknya diperpanjang untuk bekerja dengan tulus, disiplin, dan loyal terhadap tugas negara. Ia menyebutkan bahwa kualitas ASN sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Bantu kami mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Wujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah melalui seleksi ketat. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Setelah melalui proses seleksi yang ketat, hari ini Insya Allah SK pengangkatan dan perpanjangan sebagai PPPK akan ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati. Maka dari itu, terimalah amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan lima poin pedoman bagi PPPK: bekerja sesuai formasi, menyadari kedudukan sebagai ASN, menjunjung profesionalisme dan integritas, menghindari konflik emosional dalam bertugas, serta berperan aktif mewujudkan visi dan misi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, serta jajaran terkait.
Untuk diketahui, penandatangan SK PPPK hari itu dibagi dalam empat sesi dengan jumlah peserta secara keseluruhan mencapai 835 orang. Sebanyak 310 orang di antaranya calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Selanjutnya, penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022. (*)
Kabupaten Sidrap
Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,
Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.
“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.
“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.
Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.
Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login