Kabupaten Sidrap
Pesan Bupati ke PPPK: Bekerja Ikhlas dan Bertanggung Jawab
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya keikhlasan dan tanggung jawab kepada para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti penandatanganan Surat Keputusan (SK), Selasa (17/6/2025).
Pesan tersebut disampaikan Syaharuddin dalam kegiatan sesi ketiga penandatanganan SK yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Sebanyak 235 peserta mengikuti sesi ini. Mereka terdiri atas 61 tenaga kesehatan formasi tahun 2024 tahap I, 51 PPPK Jabatan Fungsional Teknis formasi 2023, serta 123 PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan formasi 2023.
Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin meminta para PPPK untuk mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional.
“Saya berharap semuanya siap bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Yang paling saya harapkan dari kalian adalah keikhlasan dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kualitas pelayanan, khususnya sektor kesehatan, yang masih kerap dikeluhkan masyarakat. Bupati meminta perhatian terhadap kebersihan, etika, dan tanggung jawab pelayanan, termasuk dalam penanganan peserta BPJS.
“Tolong jaga etika, kebersihan, dan kerapian lingkungan kerja. Kantor jangan dijadikan sekadar tempat singgah. Ini tempat pelayanan masyarakat, layani dengan sepenuh hati dan sesuai tupoksi,” tegasnya.
Bupati pun mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses kepegawaian. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Saya tidak ingin masyarakat atau pegawai kita diperas atau dimanfaatkan. ASN bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Kita ini pelayan publik,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh PPPK yang baru diangkat maupun yang kontraknya diperpanjang untuk bekerja dengan tulus, disiplin, dan loyal terhadap tugas negara. Ia menyebutkan bahwa kualitas ASN sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Bantu kami mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Wujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah melalui seleksi ketat. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Setelah melalui proses seleksi yang ketat, hari ini Insya Allah SK pengangkatan dan perpanjangan sebagai PPPK akan ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati. Maka dari itu, terimalah amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan lima poin pedoman bagi PPPK: bekerja sesuai formasi, menyadari kedudukan sebagai ASN, menjunjung profesionalisme dan integritas, menghindari konflik emosional dalam bertugas, serta berperan aktif mewujudkan visi dan misi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, serta jajaran terkait.
Untuk diketahui, penandatangan SK PPPK hari itu dibagi dalam empat sesi dengan jumlah peserta secara keseluruhan mencapai 835 orang. Sebanyak 310 orang di antaranya calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Selanjutnya, penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login