Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat pencapaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulsel.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan utusan dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk lahirnya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman.

Meski sebagian besar wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan, Jufri menyebut terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yaitu Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya.

Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Minta Kadis Kesehatan Hewan Buatkan Neraca Peternakan di 24 Kabupaten Kota se Sulsel

Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.

“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang semuanya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Jufri Rahman.

Sebanyak lima daerah telah mencapai 100 persen, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar.

Kelimanya mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

Jufri Rahman juga menyampaikan terima kasih kepada Ikatan Notaris yang telah berpartisipasi aktif dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan publikasi akta notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Selaraskan Data PBI JKN Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Kependudukan untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dan dihadiri oleh jajaran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan lembaga vertikal, seperti Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulselbartra, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin secara adil dan merata.

Pemprov Sulsel, kata dia, memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan layanan kesehatan yang optimal menjangkau wilayah terpencil, termasuk bagi masyarakat, rentan dan miskin melalui skema PBI JKN.

BACA JUGA  Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

“Penyelarasan data ini bukan sekedar administratif, melainkan fondasi dari sistem perlindungan sosial yang berkeadilan,” tegasnya.

Fatmawati pentingnya validasi dan integrasi data kependudukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan inklusi, orang mampu yang menerima bantuan dan kesalahan pengecualian, orang miskin yang justru terlewat.

Ketidaktepatan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga memperparah ketimpangan sosial.

Rapat tersebut juga memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kemensos, BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan instansi teknis lainnya.

Pemutakhiran data secara berkala dan real time menjadi strategi untuk mempercepat verifikasi kepesertaan dan menjamin pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan birokrasi.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

Fatmawati menyampaikan bahwa data PBI yang telah tersinkronisasi dapat dimanfaatkan sebagai data dasar terpadu untuk berbagai intervensi program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi energi.

Menurutnya, pemadanan data ini akan memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan di Sulsel secara terukur dan berkelanjutan.

“Data yang akurat dan transparan akan mencapai pencapaian UHC yang inklusif dan manusiawi. Ini kunci untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujar Wakil Gubernur.

Berdasarkan data per Juli 2024, cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Selatan telah mencapai 101,5 persen dari jumlah penduduk. Seluruh kabupaten/kota juga telah masuk ke dalam zona biru Universal Health Coverage (UHC), menandakan hampir semua penduduk telah dijamin dalam skema JKN, baik dari APBN maupun APBD.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

Namun, Fatmawati mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbarui data, menjaga akuntabilitas, dan memastikan efisiensi dalam program pengelolaan kesehatan di Sulsel. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel