Connect with us

Kabupaten Sidrap

Aisyiyah Sidrap Gelar Pelatihan Tahsin Al Quran Pemkab Beri Apresiasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan apresiasi atas inisiatif Pimpinan Daerah Aisyiyah Sidrap yang menyelenggarakan pelatihan Tahsinul Qira’ah bagi para pendidik.

Apresiasi disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat menghadiri penutupan kegiatan di Auditorium ITKes Muhammadiyah, Ahad (15/6/2025).

Mengangkat tema “Menyempurnakan Bacaan Al-Qur’an Sebagai Bekal Pembinaan Generasi Qur’ani dan Dakwah Umat”, pelatihan ini diikuti para kepala sekolah dan guru TK Aisyiyah se-Kabupaten Sidrap, serta Angkatan Muda Muhammadiyah Putri.

Nurkanaah menyatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para pendidik. Ia berharap kegiatan serupa digelar secara rutin hingga ke tingkat ranting.

“Dengan begitu, para guru dapat terus mengasah keterampilan membaca Al-Qur’an dan menularkannya kepada siswa-siswi,” ucapnya.

BACA JUGA  Sound System Sidrap(S3)Gelar Silaturahmi,Ketua S3:Wujud Kebersamaan dan Perkuat Solidaritas

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidik di lingkungan Aisyiyah.

“Aisyiyah harus tampil beda dari sekolah lainnya, ini yang perlu ditonjolkan. Jangan berhenti belajar dan teruslah berinovasi,” pesannya.

Pelatihan berlangsung sejak pagi hari dengan sejumlah materi, antara lain makhraj huruf, ilmu tajwid, dan pengecekan bacaan melalui metode kelompok antarpeserta. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Soal Stigma Negatif, Bupati Sidrap Mengaku Sedih dan Kecewa

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Ajak Wisudawan STKIP Veteran Amalkan Ilmu dengan Ikhlas

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Fitriah Ade Maya Pamit, Bupati Syaharuddin Puji Dedikasi Selama Bertugas di Sidrap
Continue Reading

Trending