Connect with us

Nasional

Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqinizamy mengatakan, langkah strategis Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau menjadi oase di tengah pertentangan wilayah yang mengemuka di ruang publik.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Nasdem DPR RI ini mengatakan, jejak historis dan sosiologis yang kuat terhadap empat pulau bagi masyarakat Aceh patut dipertimbangkan.

BACA JUGA  Rhoma Irama Bagian dari Keluarga Kemenag: Seni sebagai Penguat Keberagaman

Sebab, kata Rifqinizamy, peralihan status kewilayahan ke Sumatera Utara memicu riuh di ruang publik.

“Penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau. Tapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam NKRI,” kata Rifqinizamy.

Ia berharap sengketa empat pulau ini tidak melukai rakyat Aceh hingga menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

Diketahui, pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

BACA JUGA  Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot Bekasi

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Logo HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Diinisiasi Kementerian Ekonomi Kreatif

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Rhoma Irama Bagian dari Keluarga Kemenag: Seni sebagai Penguat Keberagaman

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel