Connect with us

Indira Yusuf Ismail Pimpin PERBASI Kota Makassar Sebagai Ketua Umum Untuk Masa Bakti 2022-2026

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Indira Yusuf Ismail didaulat memimpin Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Makassar sebagai ketua umum untuk masa bakti 2022-2026.

Indira bersama jajaran pengurus kota (Pengkot) PERBASI Kota Makassar dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PERBASI Danny Kosasih, di DP Hall, Jalan Amirullah, Sabtu (4/02/2023) malam.

Atas amanah baru yang diembannya, Indira berkomitmen untuk terus memajukan prestasi olahraga basket di Makassar. Salah satu kuncinya adalah dengan menghadirkan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

“Kami sudah mau mulai menyusun dan mengusulkan program. Kami akan berusaha memperbaiki sarana dan prasarana olahraga basket di Makassar dengan harapan menjadikan basket yang terbaik karena basket itu keren,” ungkap Indira.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah memberikan usulan ke Pemkot Makassar untuk membangun lapangan basket bertaraf internasional. Desainnya pun sudah disiapkan.

“Mudah-mudahan perencanaan ini bisa semakin sempurna. Paling telat, Desember 2023 sudah berdiri bangunannya,” jelasnya.

Dengan hadirnya sarana prasarana itu, Indira berharap bisa mendorong pengembangan atlet basket di Makassar agar semakin berprestasi di kancah nasional hingga internasional.

“Kami juga akan menyusun kalender event khusus basket. Dengan didukung atlet andal, semangat ini Insyaallah bisa membawa basket menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP PERBASI, Danny Kosasih menyampaikan jika ini adalah kali pertama dirinya bersama Sekretaris Jenderal PERBASI, Nirmala Dewi, menghadiri acara pelantikan pengurus PERBASI di tingkat kota.

Dia menitipkan pesan agar prestasi olahraga basket di Makassar harus jauh lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Indira Yusuf Ismail.
“Pelantikan ini luar biasa meriah sehingga prestasi basket di Makassar harus lebih meriah.

Semangat ketua umum ini luar biasa. Ini merupakan cikal bakal kebangkitan basket di Makassar, di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Indira selaku Ketua Umum Pengkot PERBASI Kota Makassar juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai telah berjasa dalam olahraga bola basket di Makassar.

Mereka adalah Mantan Atlet Putra Arifin Winarso, Mantan Atlet Putri Megawati Halim, Mantan Pelatih Feng Ji, Mantan Wasit Abdul Rajab, Pemerhati Bola Basket Alfari Lie, dan Instansi Peduli Bola Basket Richard Abraham dari NIPAH Park.

Kemudian dilakukan pula penyematan pin oleh Sekretaris Jenderal PERBASI, Nirmala Dewi kepada jajaran Dewan Penasehat PERBASI Kota Makassar.

Mereka yakni Rudianto Lallo, Erick Horas, Mario David, Abdul Wahab Tahir, Arlan Winarso, Eddy Santoso, Fanny dan Suharto Sudarju.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel