Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kunjungan silaturahmi awal masa tugasnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar yang baru, Adri Virly Rachman, menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemkot Makassar dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.

“Saya pikir, mungkin silaturahmi dulu, karena saya masih baru di sini. Tapi ke depan, kita akan lebih bersinergi agar ada percepatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Makassar,” ujar Adri saat bertemu Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).

Adri menegaskan bahwa kolaborasi antara BPN dan Pemkot Makassar sangat penting, khususnya dalam menangani persoalan aset daerah dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah.

Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemerintah khususnya dalam pengamanan aset daerah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dalam upaya mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset pemerintah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Usulkan 2000 Formasi untuk Rekrutmen PPPK 2024

“Kita harus sinergi dengan Pemkot Makassar, khususnya terkait aset-asetnya. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pak Wali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adri menekankan komitmen BPN untuk mendukung Pemkot Makassar dalam proses penertiban dan sertifikasi aset.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan data, penguasaan fisik, serta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai penguatan.

“Kami akan membantu pemerintah kota dalam penertiban aset serta pembuatan sertifikat. Tentunya, harus kita siapkan database lengkap, serta pendampingan bersama APH. Penguasaan fisik dan bukti kepemilikan aset itu penting sebagai penguatan,” tuturnya.

Menanggapi isu peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Adri menyatakan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak menjadi hambatan dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Itu sebenarnya tidak ada masalah. KPR sekarang tidak menghalangi investasi. Hanya saja ada sedikit misinformasi di kalangan teman-teman pertanahan,” jelasnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Khidmat Ikuti Tausiah Maulid Nabi di Masjid Manaratul Musyafir Mariso

Pada pertemuan ini, Pemkot Makassar menaruh perhatian serius terhadap penertiban dan legalisasi aset milik Pemkot Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan masih banyak aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa.

“Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” ujar wali kota yang akrab disapa Appi itu dalam pertemuannya bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalisasi dan penerbitan sertifikat atas aset-aset tersebut. Beberapa aset saat ini bahkan tengah bersengketa.

“Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota,” jelasnya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Taqwa

Appi menambahkan, terdapat sejumlah objek lahan milik Pemkot Makassar yang telah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada penguatan administrasi hukum serta legalitas melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami juga tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan stadion di Untia. Proses sertifikasinya akan kita percepat,” tambahnya.

Pemkot Makassar juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau progres penertiban aset.

Appi menyebut bahwa langkah ini penting untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami bentuk Tim Satgas supaya progresnya jelas dan penertiban berjalan dengan baik. Maka perlu proses administrasi yang sesuai hukum dan legalitas,” ujarnya.

Data Pemkot menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 146 kelurahan yang belum memiliki sertifikat untuk 60 lokasi lahan, dan bahkan 17 kantor kelurahan masih menempati bangunan sewa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Wali Kota Makassar Kunjungi Kemendagri RI

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Di sela agenda pemerintahan di Ibu Kota, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan strategis ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintahan ke depan.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi serta program pembangunan nasional. Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyambangi Kantor Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kehadiran Appi disambut langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI yang baru, Dr. Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan diskusi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis serta peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar ke depan.

Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran pendamping ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengonsolidasikan berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-Cambridge Kolaborasi Tingkatkan Standar Pendidikan Internasional

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Ditjen Otda Kemendagri merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah strategis memperkuat kolaborasi pemerintahan ke depan. Ia juga secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada Cheka Virgowansyah yang baru dilantik sebagai Dirjen Otda.

“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi. Pak Dirjen Otda yang baru, sehingga saya datang untuk menyampaikan ucapan selamat, sekaligus berdiskusi mengenai peluang kerja sama ke depan,” ujar Appi.

Menurutnya, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami membicarakan peluang dan kerja sama untuk memperkuat jalannya pemerintahan ke depan. Kota Makassar tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Matangkan Persiapan Buka Puasa Bersama Anak Panti dan Malam Nuzulul Quran

Appi menambahkan, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.

“Pertemuan ini kami harapkan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kapasitas pemerintahan.

Diskusi menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis sistem, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Salah satu fokus pembahasan adalah strategi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Ardi.

Ia juga menyebutkan pemanfaatan sistem digital menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, khususnya penerapan sistem e-Mutasi, yakni platform digital untuk memfasilitasi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Khidmat Ikuti Tausiah Maulid Nabi di Masjid Manaratul Musyafir Mariso

“Melalui sistem e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel, sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota Makassar.

“Pada prinsipnya, Kemendagri terus mendorong dan mendukung pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari semakin eratnya hubungan kerja antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan kemaritiman sebagai potensi unggulan Kota Makassar.

Continue Reading

Trending