Kementrian Agama RI
Menag: Penundaan Tanazul untuk Kemaslahatan Jemaah
Kitasulsel–MAKKAH Pelaksanaan Program Tanazul ditunda, tidak jadi diterapkan pada operasional haji 1446 H/2025 M sesuai keputusan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penundaan penerapan Program Tanazul ini bertujuan untuk kemaslahatan jemaah haji Indonesia.
Pada saat lempar jumrah di Mina, jemaah dari berbagai negara dimungkinkan juga akan melakukan tanazul, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemacetan jalan akibat penumpukan jemaah dari berbagai negara.

Menag mengatakan, pertimbangan Pemerintah Saudi Arabi adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos. Sementara jalan di Mina sempit.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga. Kan rata-rata negara lain melakukan tanazul. Sedangkan jalan Mina tidak ada perkembangan perluasan. Sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” jelas Menag, Selasa (3/6/2025) di Makkah.

Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi tadi malam memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia. Jemaah diminta untuk mabit di tenda Mina.
Ikuti Aturan Jadwal Lempar Jumrah
Menag mengimbau kepada jemaah untuk mengikuti waktu lontar jumrah yang dijadwalkan oleh syarikah masing-masing. “Insya Allah semua jemaah Indonesia akan mengikuti jam-jam lempar jumrah sesuai jadwal. Kalau jemaah negara lain mungkin akan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis zuhur,” kata Menag.
Menag mengatakan, dengan penundaan pelaksanaan skema tanazul ini, maka jemaah haji akan mabit di Mina, bermalam di tenda yang telah disediakan oleh syarikah. Konsumsi juga sudah disediakan oleh syarikah.
“Apabila dengan skema tanazul jemaah meninggalkan tenda dan bermalam di hotel, maka dengan penundaan tanazul ini, jemaah akan kembali ke skema awal, yaitu bermalam di tenda yang sudah disediakan untuk masing-masing jemaah. Begitu juga konsumsi. Apabila skema tanazul konsumsi dipindah diberikan di hotel, maka dengan skema mabit di Mina, konsumsi akan diberikan di Mina,” terang Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK). Menag mengingatkan mereka agar responsif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan 13.224 PPPK Tahap II Non-Optimalisasi berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Hadir, Wakil Menteri Agama, Kepala BKN, serta jajaran Eselon I dan II Kemenag.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa proses panjang seleksi PPPK merupakan hasil dari kesabaran, ketekunan, dan kerja keras banyak pihak.
“Semoga Saudara sekalian menyadari bahwa proses panjang ini merupakan buah kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Proses seleksi ini adalah ikhtiar dan perjuangan yang muaranya harus menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menag.

.jpeg)
Menag menegaskan bahwa ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama: High Tech dan High Touch. “ASN Kemenag tidak cukup hanya high tech, menguasai teknologi informasi dan sains, tetapi juga harus high touch — memiliki pendekatan kemanusiaan, pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menag menekankan bahwa ASN tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang untuk dilayani, tetapi harus aktif menjemput dan menghadirkan solusi bagi kebutuhan publik. “ASN tidak patut hanya berdiam diri menunggu masyarakat mendatangi dirinya untuk memperoleh layanan. Jemputlah layanan itu, dan jika diperlukan, jadilah solusi bagi masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Menag juga mengajak para pegawai untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberikan ruang afirmasi bagi status kepegawaian non-ASN. “Sebarkan kebahagiaan ini dengan melakukan kebaikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat yang selama ini memberikan dukungan,” pesannya.

Menurut Menag, Kementerian Agama merupakan salah satu institusi besar dengan 10.562 satuan kerja dan unit pelaksana yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian ini memegang tanggung jawab atas urusan absolut pemerintahan di bidang pelayanan keagamaan.
“Dengan pengangkatan 13.224 PPPK ini, kita semua berbangga hati. Sebab, Kementerian Agama adalah kementerian besar yang jaringannya menjangkau seluruh pelosok negeri,” ujar Menag.
Menutup arahannya, Menag mengingatkan bahwa perilaku ASN merupakan cerminan organisasi dan diawasi langsung oleh masyarakat. Ia mengajak seluruh pegawai baru untuk terus berinovasi, bekerja penuh cinta, dan menebarkan semangat pelayanan sebagaimana semangat #KemenagBerbagi, yang sempat menjadi trending topic di media sosial pada 9–10 Oktober 2025.
“Video Kemenag Berbagi adalah cermin semangat pelayanan penuh cinta yang perlu terus dihidupkan. Jadikanlah semangat itu bagian dari budaya kerja kita,” pungkas Menag. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login