Nasional
Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Tipu Rakyat

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyat. Kepala daerah tak hanya dituntut menjalankan pemerintahan tapi juga menjaga kepercayaan publik.
“Wujud kesetiaan kita pada Pancasila, NKRI, terutama pemimpin di pusat, provinsi di kabupaten/kota, kecamatan, desa. Jaga kepercayaan rakyat, jangan tipu rakyat, jaga kekayaan rakyat, jangan mencuri dari kekayaan rakyat,” kata Prabowo saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta, Senin (2/6).

Para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Bay Ismoyo/AFP
Prabowo menekankan, jika kepala daerah tidak mampu mengemban tugas dan menjaga kepercayaan rakyat, lebih baik mengundurkan diri.

“Kalau tidak mampu, jangan masuk ke pemerintahan, kalau tidak mau mengabdi kepada rakyat, jangan mau menerima mandat dari rakyat,” ucap Prabowo.
Prabowo menuturkan, Pancasila harus diimplementasikan dengan baik dan bukan hanya sekadar mantra. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
“Kita tidak boleh diam bila nilai-nilai kita dilemahkan, kita harus menjaga, membela, meneruskan nilai-nilai tersebut agar negara kita melangkah maju,” kata Prabowo.
Dalam upacara ini, hadir Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Najamudin serta menteri Kabinet Merah Putih.
Selain itu, hadir Presiden ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. (*)
Nasional
Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.
Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.
Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.
Rincian Penyaluran dan Jadwalnya
Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.
Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.
Kriteria Penerima Bantuan
Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Memiliki e-KTP
Masuk kategori miskin atau rentan miskin
Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH
Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja
Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.
Proses Distribusi dan Cara Penerimaan
Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS
Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login