Connect with us

NEWS

Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi mengungkap sebanyak 710 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak aktif alias mati suri. Dimana angka tersebut berada dibawah kendali Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel

Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi menilai situasi ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab, BUMDes sejatinya merupakan ujung tombak pemberdayaan ekonomi desa, serta wadah strategis untuk mendorong pembangunan berbasis potensi lokal.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, karena ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri dan berdaya,” tegas Cicu saat dikonfirmasi, Senin (2/06/2025).

Menurut Ketua DPD NasDem Makassar bahwa keberadaan BUMDes memiliki kaitan langsung dengan program nasional yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Ia menekankan bahwa tanpa fondasi ekonomi yang kuat di tingkat desa, koperasi yang dibentuk akan rentan gagal.

“Keberadaan BUMDes ini akan jadi dasar pembentukan koperasi merah putih. Sehingga kita minta untuk diatensi dan mendapat pendampingan dari pemerintah,” ungkapnya.

Cicu juga mengingatkan bahwa program koperasi ini bukan sekadar proyek formalitas. Lebih dari itu, ia berharap koperasi benar-benar menjadi kendaraan utama untuk mewujudkan kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau unit usaha di desa seperti BUMDes tidak berjalan, maka dikhawatirkan koperasi yang akan dibentuk juga tidak punya fondasi yang kuat,” sambungnya.

Cicu mendesak Dinas PMD Sulsel untuk tidak hanya berhenti pada pencatatan, melainkan turun langsung ke desa-desa melakukan pembinaan dan identifikasi menyeluruh terhadap penyebab ketidakaktifan ratusan BUMDes tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPW NasDem Sulsel Hadiri Buka Puasa DPP Bersama Anak Yatim, Perkuat Soliditas Partai

Ia berharap ada gerakan konkret untuk menghidupkan kembali unit usaha desa yang mati suri agar bisa ikut menopang target pembentukan koperasi secara nasional.

“Target pembentukan koperasi tahun ini bisa tuntas,” tegasnya.

Diketahui, dari total 2.255 desa di Sulsel, 1.545 di antaranya masih memiliki BUMDes aktif.

Sisanya, sebanyak 710 unit, tidak menjalankan kegiatan usaha apapun, padahal potensi ekonomi desa-desa tersebut masih besar jika dikelola dengan baik. Kondisi ini menjadi cermin tantangan besar dalam mewujudkan desa yang berdaya saing.

Namun, Cicu tetap optimistis, dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, ditambah pendampingan dari pusat, BUMDes yang mati suri bisa dihidupkan kembali dan menjadi pondasi ekonomi kerakyatan di desa.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Sebut Generasi Emas adalah Milik Mereka yang Rajin, Pintar dan Bersemangat

”program besar seperti Koperasi Merah Putih tak hanya hadir di atas kertas, melainkan benar-benar tumbuh dari akar desa yang kuat dan mandiri,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Petugas Umrah Annur Travel Tampil Elegan, Layaknya Syarikah Haji di Madinah dan Makkah

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  Lapor Ke RMS, PSI Wajo Konsisten Kawal Pemerintahan Andi Rosman - Baso Rahmanuddin

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending