Connect with us

Kabupaten Sidrap

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong: Pancasila Harus Menjadi Jiwa Pembangunan

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kompleks SKPD Sidrap, Senin (2/6/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong memimpin jalannya upacara dengan penuh semangat nasionalisme.

Mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, upacara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf Wahyudi, Plh. Kajari Sidrap Andi Mujahidah Amal, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, serta para kepala OPD, jajaran Polres, Kodim 1420, dan ASN lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam sambutannya, AKBP Fantry membacakan pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan momen penting untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

BACA JUGA  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dari sila pertama hingga kelima, terkandung prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Fantry.

Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di antaranya, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi prioritas fundamental.

“Pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang kian kompleks, Fantry menilai tantangan terhadap Pancasila semakin nyata. Ia menyebut penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi hingga disinformasi sebagai ancaman serius bagi kohesi sosial bangsa.

BACA JUGA  Awali Tahun 2025, Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pimpin Giat Kerja Bakti

“Melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital,” ujarnya.

Menurutnya, kemajuan yang tidak berlandaskan nilai ideologis berpotensi mudah goyah. Fantry menekankan bahwa kemajuan ekonomi dan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan moral dan nilai-nilai Pancasila agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun dehumanisasi.

“Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan hanya seremoni, tetapi sebagai momen memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa,” ajaknya.

Di akhir sambutannya, AKBP Fantry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong, menjaga persatuan, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Indonesia yang maju bukan hanya dilihat dari teknologi atau ekonomi, tapi juga dari keluhuran budi dan kebijaksanaan rakyatnya. Masa depan bangsa ada di tangan kita. Jadikan Pancasila sebagai jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Jalan Santai dan Sarasehan Pemimpin Daerah se-Sulsel di Lombok

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Puji Keberhasilan Sidrap Turunkan Stunting, Luncurkan Program Genting dan Serahkan Bantuan Pekarangan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Lepas Kafilah Sidrap Menuju STQH Tingkat Provinsi di Luwu Utara

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Pemakaman Kepala Desa Bulucenrana, Andi Oddang
Continue Reading

Trending