Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel dan Menteri LH Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Waste to Energy

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan Presiden RI.

Saat ini, realisasi pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen. Sejumlah fasilitas pendukung pun belum beroperasi optimal, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan Pusat Daur Ulang (PDU).

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah daerah diberikan waktu enam bulan untuk menghentikan praktik open dumping—yakni pembuangan sampah terbuka yang mencemari lingkungan—dan beralih ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah melalui pengurukan berlapis yang aman dan ramah lingkungan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, baru sisanya dibuang sebagai residu. Untuk itu, seluruh fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan PDU harus segera dioperasikan,” kata Menteri Hanif.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mereduksi dampak lingkungan melalui pengelolaan air lindi dan mikroplastik. Namun, ia menekankan perlunya langkah yang lebih terintegrasi.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pihak penghasil polutan bertanggung jawab atas dampaknya.

“Sumber sampah berasal dari tiga komponen utama: masyarakat, kawasan (seperti perumahan atau perkantoran), dan produsen.

BACA JUGA  Jaga Harga dan Keseimbangan Pasokan, Bulog Sulselbar Mulai Salurkan Beras SPHP

Pemerintah daerah wajib menangani mekanisme dari sisi masyarakat. Sementara kawasan dan produsen harus dikenai teguran, bahkan sanksi jika tidak mengelola sampahnya dengan benar,” tegas Menteri LH.

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Perpres itu ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender akhir tahun, dan pembangunan dimulai awal 2026 hingga selesai pada 2028.

Namun, teknologi tersebut hanya diterapkan di 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Sementara daerah dengan timbulan di bawah 100 ton per hari wajib membangun fasilitas pemulihan sampah seperti TPS3R, TPST, dan PDU.

“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Fasilitas di tingkat menengah harus dibangun dan dioperasikan sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial, dan kami akan memantau progresnya setiap bulan,” ujar Menteri Hanif.

BACA JUGA  Prof Zudan: Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut arahan tersebut dengan komitmen kuat memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah. Kami akan segera mengonsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha untuk menyusun strategi bersama mengurangi beban sampah di daerah,” ujar Fatmawati.

Langkah konkret seperti mengaktifkan fasilitas pengolahan di tingkat tengah—TPS3R, TPST, dan PDU—akan didorong bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab,” tegas Fatmawati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan hijau dan rendah karbon. Hal ini ditegaskan dalam Green Leadership Forum II yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/7/2025).

Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman.

Mengangkat tema “Mendorong Integrasi Pembangunan Hijau dalam Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Kepemimpinan Hijau di Sulawesi Selatan”, forum ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting seperti Country Representative The Asia Foundation Indonesia (TAF) Hana A. Satriyo, Direktur Eksekutif PATTIRO Fitria Muslih, kepala daerah se-Sulsel, akademisi, NGO, serta pegiat lingkungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat kepemimpinan hijau (green leadership) di tingkat daerah.

BACA JUGA  Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting

“Sulsel ini adalah provinsi yang bisa dikatakan terbaik ya, yang berkomitmen untuk perencanaan penganggaran dari program-program mitigasi perubahan iklim dan mendorong kepemimpinan hijau,” ujar Bima.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

“Saya lihat bagaimana pemerintahan Provinsi Sulsel dengan kota, kabupaten berkolaborasi dalam kerangka pentahelix dengan kampus, NGO, The Asia Foundation, PINUS dan Pattiro. Ini contoh baik, ini best practice lah menurut saya di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara, Sekda Sulsel Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa forum ini adalah bukti konkret dari kolaborasi lintas pihak yang konsisten sejak suksesnya Green Leadership Forum pertama pada 2022.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

“Forum ini adalah bukti nyata dari keberlanjutan komitmen kita bersama, setelah kesuksesan Green Leadership Forum pertama pada tahun 2022 yang berhasil mendorong lahirnya kebijakan inovatif Transfer Anggaran berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE),” ujar Jufri.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulsel telah menempatkan isu perubahan iklim sebagai prioritas pembangunan jangka panjang dan menengah.

“Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan isu lingkungan perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan daerah. Komitmen ini secara eksplisit termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Sulsel,” terangnya.

Jufri menyebutkan bahwa prinsip pembangunan hijau dan rendah karbon sudah menjadi bagian integral dari Rancangan Akhir RPJMD Sulsel 2025–2029.

Dalam misinya, Sulsel menargetkan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai kunci akselerasi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Ia berharap Green Leadership Forum II menjadi momentum sinergi pemerintah pusat, daerah, NGO, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan para pihak dan sinergi satu dengan lainnya, kami optimis pencapaian pembangunan menuju Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter dapat terwujud,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari forum ini, diluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Kabupaten Sinjai, Jeneponto, dan Bulukumba.

Selain itu, Bupati Maros menyerahkan SK Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Forum ini juga memberikan penghargaan kepada 7 kabupaten dan 1 kota yang telah memiliki kebijakan Environmental Fiscal Transfer (EFT) dan pengembangan perhutanan sosial berbasis kawasan terpadu. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel