Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mengangkat sebanyak 624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada momentum Upacara Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Kamis (27/11/2025), dan menjadi salah satu agenda besar pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada para penerima. Adapun rinciannya, terdiri dari:

Formasi Guru: 78 orang

Tenaga Kesehatan: 249 orang

Tenaga Teknis: 297 orang

Total 624 PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalankan kontrak kerja selama satu tahun dan selanjutnya kembali dievaluasi untuk kemungkinan pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu.

Momen Bersejarah bagi Kabupaten Luwu Timur

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap seluruh tenaga yang telah lama mengabdikan diri untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus bentuk penghargaan atas kontribusi para tenaga pendukung pemerintahan.

“Hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan seluruh jajaran ASN, dimana kita bisa melaksanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan.

“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas di instansi masing-masing,” tambahnya.

Bupati Irwan menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu harus menjalankan tugas sesuai ketentuan serta kontrak kerja yang telah disepakati, dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Ucapan Syukur dan Harapan dari Para PPPK

Kebahagiaan turut dirasakan oleh para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Salah satu perwakilan dari formasi teknis, Ika Ayun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah daerah.

“Terimakasih banyak buat Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Semoga tahun depan bisa diangkat secara penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Taufan, perwakilan dari formasi guru, mengungkapkan harapannya agar mereka dapat segera dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Semoga ke depan dapat dipikirkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harapnya.

Penyerahan SK Pensiun kepada Lima ASN

Selain penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun kepada lima ASN yang telah purna tugas, yaitu:

1. Abdul Rasyak Salim – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

2. Marthen Membala – Guru Ahli Madya

3. Mas’ang – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum

4. Kornelius Lante – Guru Ahli Muda

5. Hj. Herlina Tajuddin – Guru Ahli Madya

Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun dalam memperkuat layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Pemkab terhadap Peningkatan SDM

Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas akses pelayanan publik, meningkatkan kualitas SDM aparatur, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis di seluruh wilayah.

Dengan hadirnya para tenaga PPPK baru ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan merata hingga ke pelosok Luwu Timur.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel