Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Tekankan Kolaborasi Branding Penguatan UMKM di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Makassar periode 2024–2027.

Dalam berbagai hal, Munafri menekankan pentingnya asosiasi peran ini dalam mendukung program strategi kota, khususnya dalam rebranding Makassar dan penguatan sektor UMKM.

“Selamat kepada seluruh pengurus IMA Makassar. Ini adalah momentum yang sangat baik untuk kota Makassar,” ucap Munafri, dalam acara Pelantikan Pengurus Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Makassar periode 2024–2027, di Wisma Kalla, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, kehadiran asosiasi IMA ini bisa menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Makassar dalam membangun narasi dan citra kota yang lebih kuat.

Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar menyebut bahwa branding kota merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

“Kami berharap IMA bisa terlibat aktif dalam menyusun strategi komunikasi yang tidak hanya menyasar publik luar, tetapi juga memperkuat identitas internal warga kota Makassar,” harapnya.

Munafri juga menekankan pentingnya mendorong UMKM lokal agar mampu menembus pasar ekspor. Ia menilai, eksistensi UMKM harus bisa di arahkan ke pasar ekspor.

“Kalau UMKM bisa ke ekspor, berarti rantai pelatihan sudah berhasil. Tantangan kita mendorong lebih banyak pelaku UMKM mencapai level itu,” imbuh Appi.

Menurutnya, meskipun Makassar memiliki jumlah UMKM yang besar, kontribusinya terhadap ekspor masih rendah. Oleh karena itu, Ia mengajak IMA berkolaborasi dalam merumuskan strategi pemasaran dan pelatihan yang tepat sasaran.

Pada kesempatan ini pula Appi memperkenalkan program Makassar Creative Hub sebagai wadah peningkatan kapasitas generasi muda.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar

Ia menyoroti perlunya pembekalan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, seperti coding, programming, dan kewirausahaan.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan gelar sarjana. Pasar kerja membutuhkan keahlian khusus, dan kita harus adaptif,” tambahnya.

Dalam konteks pengembangan ekonomi, Munafri menekankan pentingnya menjadikan Makassar sebagai kota tujuan, bukan sekadar kota transit.

“Yang kita punya adalah jasa dan perdagangan. Maka, kita harus membuat orang betah di Makassar dan mau bertransaksi di sini,” katanya.

Sebagai penutup, Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus menjaga laju pertumbuhan ekonomi Makassar yang selama ini berada di atas rata-rata nasional.

“Kalau teman-teman IMA mau bersinergi. Tapi saya yakin IMA Makassar siap berkontribusi untuk kota ini,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tinjau Produk UMKM, Main Engklek dan Panen Sayur di Longwis Ichinomia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bagi para jomblo yang berencana melepas masa lajang tahun ini, atau mungkin pasangan yang ingin kembali mengukuhkan cinta dalam ikatan yang sah. Ada kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial akan menggelar kegiatan nikah massal.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot terhadap warga, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tak hanya bagi mereka yang ingin melegalkan pernikahan, kegiatan ini juga terbuka bagi pasangan yang hing belum memiliki buku nikah resmi. Namun, ternyata ada persyaratan khusus.

Menariknya, kegiatan ini sepenuhnya gratis dan akan diikuti oleh 50 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. Tidak hanya sah secara agama, tetapi juga resmi tercatat oleh negara melalui pencatatan Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA  Makassar Gaungkan Semangat Kartini: Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin pemerintah daerah yang sudah berjalan setiap tahun.

Tujuannya memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal.

“Nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi,” ujar Andi Bukti, Rabu (22/10/2025).

Persyaratan Peserta Itsbat Nikah Massal, untuk mengikuti kegiatan ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

Pertama, berdomisili di Kota Makassar. Kedua masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu

“Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal 3 bulan sejak akta cerai terbit,” jelasnya.

Dijelaskan, dari syarat diatas pihaknya melakukan verifikasi berkas dilakukan bersama instansi terkait.

Dimana, Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin 1 dan 2. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin 3, 4 dan 5

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Loading dan persiapan tanggal 6 November pukul 20.00 WITA, pelaksanaan itsbat nikah 7 November pukul 08.00 WITA, sampai Pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Kemudian, akad nikah dan resepsi massal tanggal 7 November setelah salat Jumat 7 November Pukul 20.00 WITA.

“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama karena pada 8 November akan dilanjutkan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terangnya.

Total 50 pasangan suami istri telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Itsbat Nikah Massal.

Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.

“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga untuk menjamin hak anak dan keluarga,” tutur Andi Bukti. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel