Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah). Berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama para tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang mengabdikan diri tanpa lelah di wilayah kepulauan Makassar.

Rencananya, Pemkot Makassar akan menaikkan tunjangan kerja (tukin) menjadi Rp2,5 juta per bulan bagi nakes dan guru yang bertugas di Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu serta pulau-pulau yang tergolong terluar dari wilayah Kota Makassar.

“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencerdaskan generasi,” ujar Appi, Kamis, 29 Mei 2025.

Sementara, untuk nakes dan guru yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat, seperti Pulau Kodingareng, Pulau Barrang Caddi, dan Pulau Barrang Lompo, akan diberikan tunjangan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan.

BACA JUGA  Jelang Pembekalan di Magelang, Munafri-Aliyah Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

Appi menegaskan, sudah saatnya pegawai yang bertugas di pulau mendapatkan perhatian yang layak, penghargaan yang setimpal, dan dukungan yang nyata untuk terus berkarya demi masa depan yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan geografis yang harus dihadapi oleh para tenaga pengajar dan medis setiap hari.

“Kita melihat paling pertama adalah, lokasinya harus menyeberang laut dan sebagainya. Karena itu, kita juga akan menyediakan transportasi khusus untuk mereka, agar dalam proses bolak-balik tidak mengeluarkan biaya sendiri,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap para nakes dan guru di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi, sekaligus memastikan akses layanan dasar tetap terjaga bagi warga pulau.

BACA JUGA  Besok, Appi Lantik Pejabat Pemkot Makassar Hasil Job Fit Eselon ll

“Kami berharap para nakes dan guru yang bertugas di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi,” tukas Appi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Harmoni dan Persatuan

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Persiapan Musker Pengurus 2024-2029, PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending