Connect with us

NEWS

Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Putusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dan menjadi sorotan hangat di kalangan publik, pendidik, serta para pemangku kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya terhadap putusan MK. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

“Kami di Komisi X DPR mendukung penuh semangat konstitusional ini. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara,” ujar Hetifah pada Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA  Program MBG, Menkopolkam Apresiasi Tim hingga Guru

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan mengawal implementasi putusan tersebut agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 yang mengatur tentang hak atas pendidikan.

Namun, Hetifah mengingatkan bahwa realisasi kebijakan pendidikan gratis di semua jenjang tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa kesiapan sistem dan anggaran. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan perencanaan anggaran negara, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD).

“Pemerintah harus memastikan pendanaan operasional untuk sekolah negeri dan swasta ditanggung secara adil dan proporsional. Ini penting agar kualitas pendidikan tidak menurun,” katanya.

Menurut Hetifah, keberadaan sekolah swasta tetap menjadi pilar penting dalam ekosistem pendidikan nasional. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme subsidi yang adil dan transparan untuk sekolah swasta agar tetap bisa berjalan tanpa memungut biaya dari siswa.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

“Kita perlu merevisi regulasi teknis, terutama terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar juga menjangkau sekolah swasta secara menyeluruh dan merata,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Hetifah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan baik pemerintah, penyelenggara sekolah swasta, maupun organisasi masyarakat untuk bersama-sama menyusun peta jalan pelaksanaan pendidikan gratis ini.

“Pendidikan gratis jangan hanya menjadi jargon populis. Ini harus menjadi fondasi strategis untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” tegas Hetifah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, meledak di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Pertamina (Persero), Rabu (24/7/2025).

Suasana rapat mendadak panas setelah ia melontarkan kritik pedas terhadap mandeknya program Pertashop yang disebut-sebut hanya menjadi proyek wacana selama empat tahun terakhir.

Dari 120 unit Pertashop yang tercatat, hanya tujuh yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) operasional. Sisanya, mangkrak tanpa kejelasan. Ironisnya, menurut Sufriadi, Pertamina justru mengganti skema ke Pertashop Kompak dan membebani mitra dengan persyaratan teknis tambahan serta biaya besar.

“Dari 120 Pertashop, cuma 7 yang dapat SK. Lalu diganti jadi Pertashop Kompak, dan rakyat harus siapkan lagi ini-itu. Kalau sistemnya rusak, mestinya Pertamina yang siapkan alatnya, bukan rakyat yang disuruh cari sendiri!” semprot Sufriadi dengan suara meninggi.

BACA JUGA  Program MBG, Menkopolkam Apresiasi Tim hingga Guru

Tak berhenti di situ, politisi PPP itu mengaku tahu siapa aktor-aktor di balik carut-marut distribusi dan pengadaan perangkat Pertashop.

“Saya tahu siapa pemainnya! Kalau saya bongkar, ini bisa heboh. Saya tahu alatnya ambil dari mana, dan bagaimana mereka main,” katanya lantang.

Pernyataan Sufriadi menyulut perhatian publik, mencerminkan betapa dalam kekecewaan parlemen terhadap kinerja Pertamina dalam menyelesaikan persoalan energi di tingkat desa.

Ia menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan tinggal diam. Masalah ini akan dibawa ke tingkat pusat—termasuk ke SKK Migas dan Kementerian ESDM.

“Kami akan ke pusat. SKK Migas dan Kementerian ESDM harus kami datangi. Jangan rakyat terus yang dikorbankan,” tegasnya.

BACA JUGA  Prabowo: 2025 Gaji Guru Naik Satu Kali Gaji Pokok

RDP ini sendiri merupakan buntut dari aspirasi yang disampaikan Asosiasi Sprindo Migas, yang menyoroti mangkraknya Pertashop di berbagai daerah. Program yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi energi untuk desa justru tersendat akibat dugaan birokrasi rumit dan permainan di balik layar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel