Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 menjadi momen bermakna bagi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam.

Pasalnya, perayaan hari besar keagamaan ini, Bupati Irwan secara pribadi menunaikan ibadah kurban dengan menyumbangkan 18 ekor sapi untuk didistribusikan ke sejumlah desa di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan kurban ini menjadi bentuk kepedulian, pengabdian sosial, sekaligus ibadah yang rutin dilaksanakan oleh Bupati Irwan, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Setiap tahun, bersama keluarga, beliau secara konsisten membagikan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Luwu Timur.

“Insha Allah, tahun ini kami akan menyalurkan 18 ekor sapi kurban kepada masyarakat di beberapa desa di Luwu Timur. Ini sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT,” ungkap Bupati Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (29/05/2025).

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Berangkatkan 20 Pegawai untuk Umrah, Bentuk Apresiasi atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga mengajak seluruh pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang beragama Islam untuk turut serta menunaikan ibadah kurban, baik secara pribadi maupun organisasi.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan di OPD agar tahun ini dapat melaksanakan ibadah kurban sesuai kemampuan dan rezeki yang diberikan Allah SWT. Ini merupakan kesempatan untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” imbuhnya.

H. Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa, semangat berkurban bukanlah untuk mencari pujian, namun sebagai wujud ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan syariat Islam, serta bentuk empati terhadap sesama. (*)

BACA JUGA  Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tambah Hadiah Puluhan Juta di Turnamen Karang Taruna Cup Burau

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Disdagkop UKMP Lutim Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel