Connect with us

Kementrian Agama RI

Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Dalam pernyataannya, Menag menekankan pentingnya momen spiritual ini sebagai penguat iman dan semangat kebangsaan.

“Salam sejahtera untuk kita semua. Saya mengucapkan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus bagi umat Kristiani Indonesia,” ujar Nasaruddin di Jakarta Kamis (29/5/2025).

Ia berharap suka cita perayaan Kenaikan Yesus Kristus menjadi kekuatan spiritual yang mempersatukan seluruh anak bangsa dalam semangat gotong royong membangun Tanah Air tercinta.

“Semoga suka cita perayaan Kenaikan Yesus Kristus sungguh menjadi kekuatan iman bagi saudara-saudara untuk bersama berjuang dengan seluruh anak bangsa, memajukan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta,” lanjutnya.

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

Menag juga menekankan pentingnya peran serta umat beragama dalam mendukung program-program pembangunan, khususnya di bidang keagamaan. Ia berharap momentum ini mempererat solidaritas antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kedamaian.

“Terutama untuk menyukseskan program pembangunan di bidang agama. Semoga Tuhan memberkati kita semuanya. Shaloom,” tutup Menag.

Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun ini berlangsung dalam suasana khidmat di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah mengimbau umat Kristiani merayakan hari besar keagamaannya dengan penuh kedamaian dan tetap menjaga semangat toleransi antarumat beragama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini
Continue Reading

Trending