Connect with us

Kementrian Agama RI

Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Amirulhajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 hari ini resmi bertolak ke Arab Saudi. Keberangkatan ini menandai dimulainya misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

“Amirulhaj membawa amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah haji.

Ini adalah tugas kenegaraan yang sangat penting,” tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers jelang keberangkatan Amirulhaj di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Amirulhaj memiliki mandat untuk memimpin misi haji Indonesia serta menjalankan diplomasi haji dengan otoritas Arab Saudi.

“Selain memastikan pelayanan langsung kepada jemaah, kami juga akan melakukan pertemuan dengan sejumlah otoritas Saudi untuk membahas peningkatan kualitas penyelenggaraan haji ke depan,” ujar Nasaruddin.

BACA JUGA  Apel Hari Santri, Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Hingga hari ke-29 operasional haji, tercatat 189.734 jemaah haji reguler telah tiba di Tanah Suci dalam 482 kloter. Dari jumlah tersebut, 55% merupakan jemaah perempuan (105.085 orang), dan 45% laki-laki (84.649 orang). Selain itu, sebanyak 15.033 jemaah haji khusus juga telah tiba di Arab Saudi.

Fase kedatangan jemaah gelombang pertama ke Madinah telah berakhir pada 25 Mei 2025. Seluruh jemaah kini telah berada di Makkah dan bersiap menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Seperti Indonesia, Arab Saudi juga telah menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, wukuf di Arafah akan berlangsung pada 5 Juni 2025.

PPIH Arab Saudi terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Haji dan para penyedia layanan (syarikah) untuk memastikan kesiapan layanan puncak haji,” jelas Nasaruddin.

BACA JUGA  Beasiswa Pemerintah antar 82 Kader Bangsa Short Course ke Kampus Luar Negeri

Menjelang fase puncak ibadah, Pemerintah Indonesia menyambut baik imbauan otoritas Arab Saudi terkait keselamatan dan kesehatan jemaah. Jemaah diimbau untuk tidak keluar dari tenda saat di Arafah dan Mina, mengingat suhu ekstrem yang diperkirakan mencapai 50°C, serta mengikuti pergerakan Armuzna sesuai jadwal resmi.

“Sekitar satu perlima dari seluruh jemaah haji dunia berasal dari Indonesia. Karena itu, kita harus menjadi teladan dan menjaga citra positif bangsa di mata dunia,” pesan Nasaruddin.

Ia juga mengingatkan agar jemaah selalu membawa Kartu Nusuk, disiplin menjalani seluruh rangkaian ibadah, serta mematuhi protokol kesehatan—antara lain dengan menggunakan masker dan payung, menjaga kebersihan, serta cukup mengonsumsi cairan dan makanan bergizi.

Menutup pernyataannya, Menteri Agama mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kelancaran operasional haji dan keselamatan seluruh jemaah.

BACA JUGA  Hadiri Pembekalan Kabinet, Menag dan Wamenag bertolak ke Magelang

“Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik dan meraih predikat haji yang mabrur,” tutupnya.

Tahun ini, Amirulhaj didampingi oleh 12 anggota, terdiri dari enam unsur pemerintah dan enam unsur organisasi masyarakat Islam. Berikut Struktur Amirulhajj 1446 H/2025 M:

a. Amirulhaj: Nasaruddin Umar

b. Naib Amirulhaj:

1) Mochamad Irfan Yusuf dan

2) Romo R. Muhammad Syafi’i

c. Sekretaris: Dahnil Anzar Simanjuntak

d. Anggota:

1) Muhadjir Effendy;

2) Dudy Purwagandhi,

3) Taruna Ikrar;

4) Amirsyah Sanusi Tambunan;

5) Dudung Abdurachman;

6) Syamsul Anwar;

7) Arif Satria;

8) Akhmad Said Asrori;

9) Arifatul Choiri Fauzi

d. Sekretariat:

1) Arskal Salim dan

2) Jojon Novandri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Hadiri Pembekalan Kabinet, Menag dan Wamenag bertolak ke Magelang

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Jenguk Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Hebat, Kemenag Luncurkan Buku 'Menjadi Guru Ala Nabi'
Continue Reading

Trending