Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Paparkan Strategi Digitalisasi Pemkab Sidrap di Forum TPID dan TP2DD Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR   Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan strategi digitalisasi yang dijalankan Sidrap pada ajang High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/5/2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Makassar.

Dalam forum yang dipimpin Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi itu, Bupati Syaharuddin menyampaikan, Pemkab Sidrap berkomitmen mempercepat transformasi digital khususnya dalam layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Prinsip utama digitalisasi adalah memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, agar pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan secara aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin.

Ia selanjutnya mengutarakan, kunci sukses Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terletak pada tiga hal, komitmen yang kuat dari pimpinan melalui regulasi dan kebijakan, koordinasi antar pemangku kepentingan seperti Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, serta peningkatan kompetensi sumber daya pengelola pendapatan daerah.

BACA JUGA  PGRI Sulsel Bahas Rangkaian HUT ke-80, Sidrap Siap Berpartisipasi Aktif

Sebagai wujud nyata ETPD, sambung Syaharuddin, Pemkab Sidrap telah membangun kolaborasi dengan Bank Sulselbar dalam mengembangkan inovasi transaksi pembayaran seperti penggunaan QRIS, virtual account, mobile banking, dan dompet digital.

“Seluruh transaksi yang bersumber dari APBD juga telah dilakukan secara elektronik melalui mekanisme pembayaran langsung ke rekening OPD atau pihak penerima terkait,” terangnya.

Ditambahkannya, berbagai inovasi telah diterapkan oleh Pemkab Sidrap untuk mendorong digitalisasi, antara lain penggunaan aplikasi Pos PBB, e-BPHTB, SIMPAD (Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah), serta penyediaan QRIS untuk seluruh jenis pajak dan retribusi.

“Digitalisasi telah menyentuh berbagai sektor layanan, di antaranya retribusi persampahan, pasar, pelayanan rumah sakit dan puskesmas, hingga parkir. Pemkab Sidrap aktif melakukan rapat koordinasi TP2DD, melakukan perjanjian kerja sama optimalisasi pajak dan retribusi, melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat,” urai Syaharuddin.

Ia lalu mengungkap, sebagai bukti nyata atas keseriusan dalam transformasi digital, Kabupaten Sidrap berhasil meraih predikat Championship P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).

BACA JUGA  Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

“Selain itu, dalam Musrenbang Provinsi lalu diumumkan penerimaan pajak tertinggi di Sulsel pada periode Januari hingga April 2025 ada di Kabupaten Sidrap,” lontar Syaharuddin.

Sementara terkait upaya penanganan inflasi, Syaharuddin mengatakan Pemkab Sidrap terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi serta sinergi antardaerah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan komoditas strategis.

High Level Meeting TPID dan TP2DD tersebut diinisiasi oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan mengangkat tema “Upaya Pengendalian Inflasi Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha dan Strategi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi serta Peningkatan PAD melalui Digitalisasi Transaksi Pembayaran di Sulawesi Selatan”.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, perwakilan Bank Indonesia, serta para bupati dan walikota, se-Sulsel. Turut hadir, Kepala BKAD Sidrap, Sahabuddin, Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Rohady Ramadhan, Kabag Perekonomian, Rimba Najamuddin, serta jajaran TPID Sidrap.

BACA JUGA  Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi saat membuka acara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika inflasi. Ia menekankan agar TPID di daerah tidak terlena dengan angka inflasi yang tampak menurun.

“Jangan sampai kita terkecoh oleh data yang tampak menurun, sementara ada tren lain yang harus diwaspadai. Kita harus aware terhadap indikator yang lebih mendalam,” ujar Fatmawati.

Lebih jauh, Famawati menyoroti potensi komoditas unggulan Sulawesi Selatan yang perlu didukung dengan inisiatif digitalisasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial di daerah.

“Kami meminta kepada para ASN untuk menjadi penggerak transformasi digital, memanfaatkan berbagai model bisnis digitalisasi untuk pembayaran, serta memilih sistem informasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  PGRI Sulsel Bahas Rangkaian HUT ke-80, Sidrap Siap Berpartisipasi Aktif

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ajak Pengusaha Muda Berani Berinovasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Continue Reading

Trending