Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Sosialisasi Potensi dan Model Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/05/22025).

Bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli didampingi Ketua LPPM Unhas yang diwakili Prof. Dr. Ir. Jasmal Asyamsu, M.Si, IPU, ASEAN Eng.

Tujuan sosialisasi untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pembangunan Luwu Timur.

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, swasta, serta masyarakat luas.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Pantau Progres Dapur MBG dan Islamic Center Mahalona Raya

Dalam konteks ini, kata Sekda, kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan lembaga-lembaga riset dan pengabdian masyarakat menjadi sangat penting.

“Oleh karena itu, Universitas Hasanuddin, melalui LPPM-nya, telah memainkan peran besar dalam menghasilkan riset-riset berkualitas serta berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang nyata dampaknya,” ujarnya.

“Kami percaya, potensi ini bisa kita sinergikan lebih jauh lagi melalui model-model kerjasama yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan,” jelas H. Bahri Suli.

Terakhir, Sekda Lutim berharap sosialisasi ini menjadi titik awal penguatan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Universitas Hasanuddin.

“Kita berharap nantinya masukan dari narasumber dari pihak LPPM, bisa menjadi bahan bagi kita untuk membuat inovasi sebagai fondasi utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Sekda Lutim.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Raih Predikat Wistara pada KKS 2025

Sementara Ketua LPPM Unhas yang diwakili Prof. Dr. Ir. Jasmal Asyamsu, M.Si, IPU, ASEAN Eng, mengungkapkan bahwa, Luwu Timur dengan Unhas sudah lama menjalin kerjasama dalam pembangunan daerah ini.

“Jadi harapan keberadaan kami disini adalah memperkuat sinergitas dalam rangka bersama-sama membangun Luwu Timur,” imbuhnya.

Seperti yang disampaikan bapak Sekda tadi, lanjutnya, ada 113 program prioritas Bupati, jadi apapun yang bisa dikerjasamakan, Unhas siap membantu mensukseskan semua program tersebut.

“Harapan kami, yang paling penting sebenarnya kami ingin mendengarkan dari OPD hal-hal program prioritas bapak Bupati yang mana ingin dibantu atau dikerjasamakan untuk mensukseskan program tersebut,” ungkap Prof. Jasmal Asyamsu.

Adapun Tim dari Unhas yang hadir diantaranya : Prof. Dr. Ir. Abdul Rasyid Jalil (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan SDA LPPM Unhas); Dr. Sultan (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan LPPM Unhas); Dr. Irma Andriani, S.Si., M.Si (Pusat Penelitian, Pengembangan Pendudukan dan Gender).

BACA JUGA  Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Pemkab Luwu Timur dan Unhas untuk melihat hal apa yang bisa dilakukan bersama ke depannya.

Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat dan pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Raih Predikat Wistara pada KKS 2025

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel