Connect with us

Nasional

Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

Published

on

Kitasulsel–SERANG Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya, melalui program pemberdayaan bagi orang tua yang anaknya menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

“Orang tuanya juga kami bantu. Rumahnya, insya Allah, akan diperbaiki lewat program pemerintah. Orang tuanya diberdayakan, anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu yang dikutip dari Antaranews pada Minggu (25/5/2025).

Menurut Gus Ipul, program pemberdayaan ini juga akan melibatkan peran pemerintah daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Sekolah Rakyat diyakini menjadi harapan baru bagi ribuan anak Indonesia untuk keluar dari kemiskinan dan meraih masa depan yang lebih cerah.

BACA JUGA  Lantik Pengurus DMI Babel, JK Minta Umat Islam Tidak Hanya Fokus pada UMKM

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul saat meninjau penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, ia bertemu dengan salah satu orang tua calon siswa, Rustini.

“Saya tadi bertemu Ibu Rustini. Penghasilannya rata-rata Rp 50 ribu per hari untuk menghidupi tiga anak. Beliau adalah single parent sekaligus penyandang disabilitas. Rumahnya hanya 2 x 3 meter, dihuni empat orang. Inilah keluarga yang mendapat perhatian penuh dari Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul.

Penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang rutin digelar setiap bulan.

Dalam forum itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkenalkan dengan program Sekolah Rakyat. Pendamping sosial kemudian mendata anak-anak yang akan lulus SD atau SMP, dan melakukan pendekatan langsung ke rumah mereka.

BACA JUGA  Majelis Agama Lintas Iman Bacakan Deklarasi Damai, Serukan Komitmen Kebangsaan Jelang HUT RI ke-80

Salah seorang calon siswa, Rizky (17), anak sulung Rustini, tercatat dalam desil 1 atau kelompok paling miskin di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rizky tinggal bersama ibu dan dua adiknya di rumah sempit milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berlokasi di daerah dengan akses jalan curam.

Rumah mereka berlantaikan tanah yang hanya dilapisi karpet, beratap seng, tanpa listrik, dan tanpa fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Karena tekanan ekonomi, Rizky terpaksa putus sekolah dan tidak sempat menyelesaikan pendidikan SMP. Namun, di tengah keterbatasan, semangatnya untuk belajar tetap menyala. Ia ingin kembali menuntut ilmu dan mengubah masa depan melalui Sekolah Rakyat.

BACA JUGA  Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Sambut Hangat Tamu Negara di Acara Pelantikannya

“Setelah lulus dari Sekolah Rakyat saya ingin jadi orang yang lebih baik, mewujudkan cita-cita punya bengkel otomotif sendiri. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Menteri. Semoga sehat selalu,” ucap Rizky penuh harap.

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat dirancang dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Model sekolah ini adalah pendidikan berasrama 24 jam yang menggabungkan pembelajaran formal, penguatan karakter, serta orientasi dan matrikulasi.

Calon siswa tidak diwajibkan mengikuti tes akademik, melainkan hanya perlu lolos verifikasi administratif berbasis DTSEN dan masuk dalam desil 1 atau 2 (kelompok miskin). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Majelis Agama Lintas Iman Bacakan Deklarasi Damai, Serukan Komitmen Kebangsaan Jelang HUT RI ke-80

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda,Ini Pesan Menag RI

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel