DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti rendahnya dampak dari realisasi anggaran Pemkot Makassar tahun 2024 terhadap masyarakat.
Ia bilang, laporan serapan bukan hanya angka dengan realisasi tinggi tetapi bagaimana implementasi itu berdampak pada masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mencontohkan, meskipun serapan anggaran mencapai 90 persen tetapi kalau tidak berdampak sama saja.
“Kita berbicara soal dampak, bukan sekadar realisasi angka. Misalnya, Dinas Tenaga Kerja, jika serapannya 90 persen, maka angka orang yang bekerja juga harus naik signifikan. Tapi kenyataannya, hampir semua serapan belum berdampak maksimal,” kata Hartono usai Rapat LKPJ di Gedung DPRD Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Hartono, dalam rapat pansus selama empat hari terakhir, pihaknya mendalami sejumlah program yang dianggap tidak sejalan antara serapan anggaran dan hasil yang diharapkan.
Kondisi ini, lanjutnya, akan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2025 sesuai dengan Permendagri 19/2024.
“Yang kita hasilkan dari pansus ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran 2025. Jika serapan tidak berdampak signifikan pada masyarakat, maka perencanaan 2025 harus lebih fokus pada outcome, bukan hanya output,” jelas Politisi PKS ini.
DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).
“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.
“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.
“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.
Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.
“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.
“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login