Connect with us

Kabupaten Sidrap

English Bootcamp di Sidrap, 200 Siswa Belajar Bareng Mahasiswa Internasional

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Sebanyak 200 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti English Bootcamp Batch 2 yang digelar di Kebun Inggris, Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (10/5/2025).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 10–12 Mei 2025 ini menghadirkan mahasiswa internasional dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Mereka berasal dari berbagai negara seperti Pakistan, Nigeria, Yaman, dan Afghanistan, serta mewakili disiplin ilmu yang beragam, di antaranya Hukum, Kedokteran, Farmasi, Keperawatan, dan Ilmu Politik.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus memberikan motivasi kepada para peserta.

Ia mengapresiasi inisiatif kegiatan ini yang dinilai mampu memperluas wawasan pelajar serta membuka ruang interaksi lintas budaya.

BACA JUGA  PGRI Sidrap Gelar Konferensi Kabupaten 2025–2030, Fokus pada Transformasi dan Pemilihan Pengurus Baru

“Melalui English Bootcamp yang ke-2 ini, diharapkan peserta tidak hanya meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, tapi juga bahasa Arab, bahasa Indonesia, dan bahasa Bugis. Penguasaan berbagai bahasa adalah nilai tambah besar bagi generasi muda,” ujar Syaharuddin.

Ia juga mendorong agar penggunaan bahasa Inggris tidak berhenti di kegiatan ini saja, melainkan dilanjutkan dalam keseharian, terutama di lingkungan sekolah.

“Anak-anakku, kesuksesan hanya bisa diraih melalui ketekunan dan kesungguhan. Siapa yang bersungguh-sungguh, niscaya akan meraih keberhasilan,” pesannya.

English Bootcamp ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan kapasitas pelajar menghadapi tantangan global.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bina Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Kegiatan Santri Bahagia di Rappang

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Continue Reading

Trending