Connect with us

Kabupaten Sidrap

Dari OSN ke E-Sport, Scope25 Jadi Wadah Talenta Muda Sidrap

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Gelaran akbar Scope25 (Spensa Competition of Problem Solving & Experience) yang digagas SMPN 1 Pangsid, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, sukses menarik perhatian ratusan peserta dari berbagai sekolah dasar se-Kabupaten Sidrap.

Acara yang berlangsung sejak 1 hingga 4 Mei 2025 ini menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan, menumbuhkan semangat berkompetisi, sekaligus mempererat hubungan antar sekolah.

Dengan total empat sesi perlombaan, kegiatan ini dibagi ke dalam berbagai kategori yang menyasar kompetensi akademik dan keterampilan teknologi siswa.

Di antaranya lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang mencakup mata pelajaran Matematika, IPA, dan IPS. Selain itu, Scope25 juga menampilkan lomba Cerdas Cermat yang menguji pengetahuan umum dan daya ingat, serta dua kompetisi E-Sport yang tengah digemari kalangan muda Mobile Legends dan Free Fire.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Sementara

Puncak acara ditutup secara resmi oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, pada 6 Mei 2025. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif SMPN 1 Pangsid dalam menciptakan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.

“Ini adalah lomba yang sederhana, tapi memiliki makna yang sangat kuat. Piagam dan medali yang kalian dapatkan hari ini bukan sekadar simbol, tapi akan menjadi kenangan dan motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Syahar dengan penuh semangat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan bahwa semua siswa dari kalangan kurang mampu di SMPN 1 Pangsid akan mendapatkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), baik untuk tingkat SD maupun SMP.

Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan baru bagi banyak orang tua yang ingin anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.

BACA JUGA  Pesan Inspiratif Bupati Sidrap di Penamatan Siswa Ma had DDI Pangkajene

Plt Kepala SMPN 1 Pangsid, Sumarni, menyampaikan rasa bangga atas antusiasme peserta dan dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan Scope25.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tapi juga momen berbagi pengalaman, menumbuhkan semangat juang, dan memperkuat karakter anak-anak kita. Kami berharap ini bisa terus menjadi agenda tahunan yang membawa manfaat nyata,” tandanya. (*)

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bina Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Kegiatan Santri Bahagia di Rappang

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029 dan RKPD 2026

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Sidrap Raih Peringkat 6 STQH XXIII Sulsel, Bupati: Kita Harus Berbenah Menuju Juara Satu
Continue Reading

Trending