Connect with us

Kementrian Agama RI

Rakernas BP4 2025: Menag Soroti Dampak Perceraian, Tawarkan Solusi Mediasi Keluarga

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Strategi tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025 yang mengusung tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”, di Jakarta, Selasa (22/4).

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Menag.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan satu bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Ia menekankan bahwa perceraian memiliki dampak sosial yang besar, terutama bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA  Menag Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru. Korban pertama biasanya istri, dan yang kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Berikut 11 strategi mediasi yang direkomendasikan Menag Nasaruddin untuk BP4:

Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan individu usia matang yang belum menikah.
Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
Bertindak sebagai makcomblang atau perantara jodoh.
Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
Menjadi mediator dalam konflik menantu dan mertua.
Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Memediasi pasangan nikah siri agar melakukan isbat nikah.
Menjadi penengah dalam masalah yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi dan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA  Dialog Majelis Hukama Muslimin, Menag Ungkap Dua Tantangan Tokoh Agama

Selain itu, Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” tambahnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa Rakernas BP4 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi konkret guna meningkatkan pelayanan BP4.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, dan tantangan budaya digital menjadi isu nyata yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As'adiya

Abu juga menegaskan kesiapan Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung penguatan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

Published

on

KITASULSEL—Jambi, — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Manasik Haji se-Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat (25/4) di Asrama Haji Jambi.

Kegiatan ini mengangkat tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai bentuk kepedulian terhadap jamaah haji yang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Acara manasik ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Pelayanan Haji, yang melibatkan peran aktif Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ratusan jamaah calon haji dari berbagai daerah di Provinsi Jambi hadir dalam kegiatan ini, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Kabid Haji, serta perwakilan travel haji dan umrah, PPIU, PIHK, dan KBIHU.

BACA JUGA  Asesmen PTIQ, Menag akan Kenalkan Keilmuan Islam Indonesia pada Dunia

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menyampaikan pesan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar terkait pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara jamaah dan petugas haji.

“Kami sampaikan pesan Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar bahwa jamaah haji diimbau untuk memperhatikan ibadah sosial: saling membantu, saling menghargai satu sama lain, sebagai jalan menuju kemabruran ibadah haji,” ujarnya.

Para jamaah calon haji turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas berbagai upaya dalam memberikan layanan terbaik, termasuk perhatian khusus kepada jamaah haji lansia yang masih diberi izin berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menyiapkan petugas khusus yang akan mendampingi jamaah haji lansia selama di Tanah Suci.

BACA JUGA  Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama

Dr. Bunyamin yang dikenal dekat dengan kalangan penyelenggara travel dan KBIH juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pihak.

“Terima kasih atas support dari seluruh travel, KBIH, PPIU, dan PIHK untuk kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2025 ini,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan oleh seluruh jamaah calon haji yang memenuhi area Asrama Haji Jambi, memohon kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pelaksanaan hingga pelayanan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel