Kabupaten Sidrap
DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2024
KITASULSEL.COM, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Takyuddin Masse, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir mewakili pemerintah daerah.
Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, antara lain Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD.
“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja, dan bagi DPRD sebagai bahan pengawasan lanjutan atas seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar sejalan dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi atas LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan menjadi catatan penting dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Nurkanaah berharap seluruh kerja keras yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidrap. Ia juga mendoakan agar segala upaya dan kontribusi dari pimpinan serta anggota DPRD menjadi amal ibadah.
Adapun pembacaan pandangan akhir fraksi dilakukan oleh Alif Sulkarnain (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP).
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login