Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

KITASULSEL.COM –MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pemerintah kota membutuhkan lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman untuk mengawal jalannya pemerintahan.

“Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik,” kata Appi sapaan akrab Munafri saat menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4/2025).

Pertemuan tersebut sekaitan dengan Koordinasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Makassar.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebab menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Khususnya dalam menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel.

BACA JUGA  Pj Sekda Buka Forum Perangkat Daerah Dinas PU Makassar

“Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman akan menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.

Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin akan terus mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan Ombudsman RI.

Melalui pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik. Sehingga kooridinasi dan sinergitas bersama dengan Ombudsman RI terus diperkuat.

“Proses pelayanan pablik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai bagian dari koordinasi awal dengan kepala daerah yang baru.

“Jadi ini silaturahmi dengan pemerintah kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditinda lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak wali,” tutur Ismu Iskandar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik di Kota Makassar.

Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral,” ungkapnya.

Kedua isu tersebut, kata Ismu, menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil.

Meski masih ada catatan, Ombudsman RI memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Ia menilai capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.

“Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” sebutnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan PLN Bahas Percepatan Listrik di Wilayah Kepulauan

Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi sejak awal. Ombudsman, kata Ismu Iskandar akan terus memantau dan memberikan masukan, meski keputusan perbaikan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional,” bebernya.

Ismu menjelaskan laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius mengingat hal ini menjadi masukan yang harus ditindaklanjuti agar jauh lebih baik.

“Untuk sementara terkait penilaian yng dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terkahir Alhamdulillah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan,” tutup Ismu Iskandar. (*)

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BBPJN Sulsel Sepakati Percepatan Akses Air Bersih di Wilayah Timur dan Utara Kota

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Makassar Raih Penghargaan Kinerja Tinggi di PPD 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel