Kementrian Agama RI
Dr H.Bunyamin M Yapid di Hadapan 3.000 Lebih Jamaah,Gunakan Medsos Untuk Hal Positif dan Jaga Citra Kementerian Agama
Kitasulsel—Palembang—Sebanyak 3.218 jemaah Kota Palembang mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kabupaten/kota di Masjid Al Anshor Palembang, Rabu (16/04/2025). Mereka adalah gabungan dari seluruh KBIH maupun jemaah haji mandiri Kota Palembang.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Haji, Umrah, dan Kerjasama Luar Negeri Bunyamin M Yafid, saat membuka sekaligus menjadi narasumber manasik haji Kota Palembang menekankan pentingnya persiapan fisik dan mental para calon jemaah agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna.
“Selain ibadah ritual dan fisik, haji juga merupakan ibadah sosial. Jadi selain menjaga fisik dan mental, ibadah sosialnya juga penting untuk dijaga,” kata Bunyamin saat menyampaikan paparannya.
Tak hanya itu, beliau juga mengimbau agar para jemaah menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Tanah Suci, guna menjaga nama baik daerah dan bangsa Indonesia.
“Jangan ada kejadian yang tak enak sedikit langsung diviralkan ke media sosial. Informasi yang baiklah yang harus diviralkan di media sosial. Jika ada yang kurang baik segera laporkan dahulu ke petugas terkait atau laporkan melalui aplikasi kawal haji agar segera diperbaiki,” imbuhnya.
Di akhir paparan, Bunyamin mengajak seluruh komponen terkait untuk ikut menyukseskan Delapan Program Prioritas (Asta Protas) Menteri Agama, termasuk poin ketujuh Sukses Haji 2025.
Turut hadir pada kegiatan ini kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang H. Muflikhul Hasan, serta instansi terkait seperti Pemerintah Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Balai Karantina Kesehatan Palembang, TNI dan Polri.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan dalam sambutannya menegaskan bahwa manasik bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari pembekalan spiritual dan teknis.
Manasik ini adalah bekal utama, agar jemaah mampu melaksanakan ibadah dengan benar, mandiri, tertib, dan menjaga nama baik bangsa,” ujarnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login