Connect with us

Pemkot Makassar

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Inspeksi di RSUD Daya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan inspeksi langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Dalam kunjungannya, Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Daya.

Mereka meninjau sejumlah area rumah sakit, terutama beberapa poliklinik yang menunjukkan kerusakan, dan cukup menganggu kenyamanan dalam pelayanan.

“Plafon di beberapa titik terlihat rusak parah. Ada rembesan air saat hujan, bahkan bekas rayap yang membuat sebagian plafon nyaris roboh,” ungkap dr. Nursaidah saat mendampingi peninjauan.

Selain kerusakan bangunan, wakil wali kota juga menaruh perhatian pada kelayakan alat-alat kesehatan. Ia meminta dilakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap aset rumah sakit guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Ikut Rakor Bersama Kemendagri: Dorong Kolaborasi Jaga IPH dan Dukung Program 3 Juta Rumah

“Kita ingin memastikan semua fasilitas, termasuk alat kesehatan, dalam kondisi layak pakai. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu,” tegas Aliyah Mustika Ilham.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Aliyah Mustika Ilham juga menyempatkan berdialog dengan sejumlah pasien dan tenaga medis untuk mendengar langsung keluhan serta masukan dari mereka.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil inspeksi ini dengan langkah-langkah nyata. Aliyah Mustika Ilham berharap RSUD Daya dapat menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

BACA JUGA  Pertunjukan Teater Rakyat di Panggung KIM Fest Jadi Media Sosialisasi Stunting
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah, Tanpa Bebani APBD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.

Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) kemarin waktu petang.

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.

General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.

“Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA,” ujar Bobby.

“Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Dukung Pengukuhan Pengurus KKLR Luwu Utara 2025–2030

Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.

“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.

Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.

Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.

“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.

“Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelasnya.

Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.

BACA JUGA  Warga Soppeng di Perantauan Bakal Gelar Halalbihalal, DPP KKS Harapkan Kehadiran Wali Kota Makassa

Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.

“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.

Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemerintah Kota Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, selain Wali Kota Munafri, hadir juga Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.

Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.

“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa.

BACA JUGA  Jalur Alternatif Baruga–Leimena Siap Atasi Kemacetan Timur Makassar

Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.

“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari,” katnaya.

“Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” jelasnya, menambahakan.

Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.

“Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

“Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis,” tegasnya.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.

“Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tandasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel