Connect with us

Pemkot Makassar

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Inspeksi di RSUD Daya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan inspeksi langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Dalam kunjungannya, Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Daya.

Mereka meninjau sejumlah area rumah sakit, terutama beberapa poliklinik yang menunjukkan kerusakan, dan cukup menganggu kenyamanan dalam pelayanan.

“Plafon di beberapa titik terlihat rusak parah. Ada rembesan air saat hujan, bahkan bekas rayap yang membuat sebagian plafon nyaris roboh,” ungkap dr. Nursaidah saat mendampingi peninjauan.

Selain kerusakan bangunan, wakil wali kota juga menaruh perhatian pada kelayakan alat-alat kesehatan. Ia meminta dilakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap aset rumah sakit guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sempatkan Diri Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Sapada

“Kita ingin memastikan semua fasilitas, termasuk alat kesehatan, dalam kondisi layak pakai. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu,” tegas Aliyah Mustika Ilham.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Aliyah Mustika Ilham juga menyempatkan berdialog dengan sejumlah pasien dan tenaga medis untuk mendengar langsung keluhan serta masukan dari mereka.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil inspeksi ini dengan langkah-langkah nyata. Aliyah Mustika Ilham berharap RSUD Daya dapat menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

BACA JUGA  Kelurahan Maccini Sombala Kota Makassar, Pilot Project Cinta Statistik
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar-Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sempatkan Diri Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Sapada

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Buka Kegiatan Tebar Ifthar Akbar di Masjid Aisyiya

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel