Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menunjukkan keseriusan dalam sektor pembangunan.

Salah satunya, akselarasi pembangunan Stadion di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya yang diperuntukkan bagi pecinta sepak bola di Kota Makassar.

Kali ini, Pemkot Makassar membuka peluang kerjasama, terbukti investor dari Qatar, Senior Executive Investment & Portfolio Manager (JTA) International Investment Holding Qatar, Mr. Ali Hadji mengundang khusus Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Lantai 12J, Gandaria 8 Office Tower, Gandaria City, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, pihaknya fokus membahas penjajakan penguatan kerja sama program strategis berbagai sektor kedepan.

BACA JUGA  Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua

“Kami ketemu dengan Mr Ali Hadji (JTA) dari Qatar, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita terwujud,” kata Munafri.

Mantan Chief Executive Officer PSM itu menuturkan, besar harapan proposal yang di ajukan untuk dipertimbangkan oleh pihak lain, seperti investor, sponsor.

Apalagi berkaitan pembangunan Kota Makassar, dimasa akan datang.

Ketua DPD II Golkar Makassar itu menyampaikan bahwa dengan adanya penjajakan bersama investor dari Qatar, maka kedepan pembangunan Kota Makassar tidak hanya fokus pada APBD semata, melainkan ada pihak ketiga yang bisa andil dalam sektor pembangunan.

“Proposal yang kita submit bisa terealisasi dengan hadirnya pihak ketiga, sehingga dalam proses pembangunan stadion kita kedepan, tidak lagi menggunakan APBD kita tapi bisa mendapatkan support investor bantuan dari pihak ketiga,” jelasnya.

BACA JUGA  Dari Janji ke Realisasi, Appi-Aliyah Hadirkan Stadion Untia untuk Warga

Appi yang juga Konsul Kehormatan Republik Kroasia di Makassar, manambahkan kerja sama investor dalam proyek planning kedepan dapat diartikan sebagai kolaborasi antara investor dan pihak lain untuk membiayai dan mengembangkan proyek-proyek yang direncanakan pemerintah Kota untuk saat ini dan tahun mendatang.

Kerja sama dengan menggandeng investor dalam proyek planning kedepan dapat bermanfaat untuk mengembangkan proyek yang inovatif.

“Tadi hasil meeting sangat baik terhadap apa menjadi program planning kita,” tuturnya.

Bahkan, hanya satu proyek yang menjadi pembahasan.

 

“Kami datang dengan satu proyek, lalu diminta lagi proyek lain, kita menawarkan juga west manajemen atau manajemen limbah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,” sebutnya.

BACA JUGA  PJ Sekda Kota Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Setelah ini, Appi optimis hasil kedepan proyek ini berjalan dengan baik untuk Kota Makassar.

Sedangkan, Senior Executive Investment & Portfolio Manager (JTA) International Investment Holding Qatar, Ali Hadji menuturkan pertemuan ini adalah bentuk ketertarikan pihaknya untuk membahas peluang kerja sama lebih lanjut.

“Saya berharap dapat menerima permintaan saya, dan saya menantikan kesempatan untuk bertemu dengan Bapak/ibu,” Kutipan isi surat dikirim ke Pemerintah Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Perkuat Sinkronisasi Program, Munafri Arifuddin Bersiap Ikuti Pembekalan di Magelang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan UMI Bahas Strategi Pendidikan Berkelanjutan di Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Dari Janji ke Realisasi, Appi-Aliyah Hadirkan Stadion Untia untuk Warga

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel