Connect with us

NEWS

Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

Published

on

Kitasulsel—WAJO – Aksi tegas ditunjukkan aparat Polsek Maniang Pajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 13.00 wita, personel Polsek Maniang Pajo yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda H Safriyadi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Dalam patroli tersebut, polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di Kampung Lamara, Desa Kalola.

Lokasi itu diketahui berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidrap dan diduga telah lama menjadi tempat ajang adu ayam Bangkok yang dilarang secara hukum.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan arena sabung ayam lengkap dengan tenda-tenda peneduh yang digunakan para pelaku.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas di tempat tersebut guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari.

Dalam operasi ini, turut terlibat beberapa personel Polsek Maniangpajo antara lain Aipda Asri AH (Kanit Reskrim), Bripda Hamka (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Muh Agus Dirga P (Ba Polsek).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa yang berlangsung. (ibe)

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

BACA JUGA  4 Figur Perebutkan Posisi Calon Ketua Serikat Media Siber SMSI Sulsel

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

BACA JUGA  Didampingi Juru Bicara Arrahman, Pabrik SS 577 Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah Wajo
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel