Connect with us

Pemkot Makassar

Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja keagamaan.

Sebanyak 5.500 paket sembako disalurkan kepada pemandi jenazah, imam rawatib, dan guru mengaji sebagai bentuk perhatian terhadap profesi mulia yang kerap terabaikan.

Bantuan ini berasal dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan berbagai pihak seperti Bapenda Kota Makassar, Bosowa Peduli, Kalla Grup, dan BAZNAS Kota Makassar.

Penyaluran bantuan ini dilakukan di Lapangan Karebosi pada Kamis (27/3/2025), yang turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Pj Sekda Kota Makassar Irwan Adnan, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra serta perwakilan mitra swasta.

BACA JUGA  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre

Dalam sambutannya, Munafri menyebut bahwa pekerja keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Namun, sering kali profesi ini kurang mendapat perhatian, padahal keberadaannya sangat vital bagi keseimbangan sosial dan kehidupan beragama.

“Petugas pekerja keagamaan ini sangat penting karena kadang-kadang profesi ini diabaikan padahal profesi ini merupakan profesi yang begitu mulia, yang kalau tidak ada, maka sistem tatanan sosial ini akan berubah di tengah masyarakat,” kata Munafri.

Dia berujar, Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja keagamaan. Dukungan ini sejalan dengan visi kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana setiap elemen masyarakat mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang layak.

BACA JUGA  Salat Subuh di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Keharmonisan Masyarakat

“Coba bayangkan kalau tidak ada lagi orang yang mau mengurus jenazah, kalau tidak ada lagi orang yang mau jadi imam masjid, kalau tidak ada lagi orang yang mau jadi guru mengaji, mau ke mana generasi kita yang akan datang?” tambah Munafri.

Munafri berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para pekerja keagamaan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah juga berupaya menggandeng lebih banyak mitra untuk meningkatkan jumlah dan cakupan penerima manfaat di masa mendatang.

“Pemerintah Kota akan terus berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan yang lebih kepada para pekerja keagamaan ini,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan Kota Makassar. Upaya pemberian bantuan sosial seperti ini juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari agenda tahunan pemerintah kota.

BACA JUGA  Warga Soppeng di Perantauan Bakal Gelar Halalbihalal, DPP KKS Harapkan Kehadiran Wali Kota Makassa

“Insyaallah kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota melalui teman-teman di bagian Kesra dan insyaallah kita berdoa bersama sehingga kegiatan ini setiap tahunnya bisa meningkat dan lebih banyak bermanfaat kepada masyarakat secara luas,” pungkas Munafri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Dukung Gerakan Pangan Murah di Lorong Wisata

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Tinjau Pelayanan Posyandu dan Produk UMKM di Kelurahan Bitowa

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel