Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan dukungannya terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dalam upaya intervensi stunting di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (27/03/2025).

Kepala Kelompok SPPI Kota Makassar, Muhammad Abdillah Satar, menjelaskan bahwa program MBG dirancang untuk memberikan akses makanan bergizi kepada kelompok rentan di masyarakat.
Sasaran penerima manfaatnya mencakup anak sekolah dari tingkat TK hingga SMP, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah dua tahun (baduta).

“MBG ini sebagai salah satu Asta Cita Presiden, harapannya untuk mengintervensi stunting yang dihadapi Indonesia saat ini,” ujar Muhammad Abdillah Satar.
Program ini juga memiliki pendekatan berbasis komunitas dengan mendukung perekonomian lokal. Setiap dapur SPPG mampu melayani hingga 3.500 penerima manfaat, dengan alokasi khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta sebanyak 10 persen dari total penerima.
Selain itu, bahan baku makanan yang digunakan dalam produksi MBG dianjurkan untuk bersumber dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Satu dapur SPPG bisa layani 3.000-3.500 penerima manfaat. Dari situ, 10 persennya harus masuk ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta,” jelasnya.
“Untuk produksinya, bahan baku makanan kami dianjurkan mengambil dari UMKM lokal. Tujuannya bukan cuma stunting tapi juga menimbulkan perputaran ekonomi,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif yang didukung penuh oleh Presiden RI.
Dia menyebut bahwa Pemkot Makassar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat siap untuk berkontribusi dalam pelaksanaannya.
“Ini menjadi program yang sangat disupport oleh Presiden karena beliau yang ciptakan program ini. Di retret pun kemarin, Kepala BGN datang ke kami sampaikan ini,” kata Munafri Arifuddin.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Makassar akan menugaskan satu orang perwakilan di setiap kecamatan untuk mengoordinasikan pelaksanaan MBG.
Koordinasi ini rencananya akan dilakukan oleh sekretaris camat, yang sekaligus akan dijadikan sebagai Satuan Tugas (Satgas) MBG.
“Pemerintah kota yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat pasti akan support full. Saya akan kasih masing-masing satu orang per kecamatan untuk koordinasi dengan kalian.
Mungkin sekretaris camat yang akan koordinasi langsung. Jadi nanti sekretaris camat jadi Satgas MBG. Kita akan buat aturan baru untuk itu,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga siap berkontribusi lebih jauh, termasuk dalam pembangunan dapur SPPG jika diperlukan.
Munafri menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana setiap warganya memiliki akses terhadap layanan dasar, termasuk pemenuhan gizi yang layak.
“Kami support, kalaupun kami harus bantu bangun dapur, kami akan coba. Entah apakah kami langsung buat atau cari mitra, yang penting pemerintah pusat tahu, jangan sampai kita dianggap tidak support,” pungkasnya.(*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login