Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Bersama Forum Kota Sehat Siapkan Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar audiensi dengan Forum Kota Sehat Kota Makassar dalam rangka persiapan verifikasi penyelenggaraan Kota Sehat tingkat nasional tahun 2025 di ruang rapat wali kota, Rabu (26/3/2025).

Diketahui, pada tahun 2024, Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar Kota Sehat, bersama dengan Kabupaten Wajo. Prestasi ini menjadikan Makassar sebagai perwakilan nasional dalam program penilaian Kota Sehat, baik di tingkat nasional maupun Asia Tenggara.

Sebagai bagian dari persiapan verifikasi tahun 2025, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk wilayah Asia Tenggara kembali mengundang Pemerintah Kota Makassar dalam pertemuan daring melalui Zoom Meeting.

Dalam pertemuan tersebut, Makassar akan bergabung dengan 10 negara dan puluhan kota sehat lainnya untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mempertahankan status Kota Sehat.

BACA JUGA  Appi Tekankan Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat di Makassar

Agenda pertemuan virtual dengan WHO Asia Tenggara dijadwalkan pada Jumat, 28 Maret 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan prestasi sebagai Kota Sehat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur, terutama dalam aspek sanitasi dan jembatan di kawasan pemukiman yang menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian.

“Makassar telah mencapai prestasi luar biasa sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang masuk dalam daftar Kota Sehat. Ini harus kita pertahankan dengan terus berbenah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi Forum Kota Sehat Kota Makassar dalam proses persiapan verifikasi penyelenggaraan Kota Sehat tingkat nasional.

BACA JUGA  Kedutaan Inggris Buka Peluang ASN Pemkot Makassar Lanjut S2 di Negaranya

“Pemerintah kota akan memfasilitasi mobilitasnya dan kebutuhan lainnya, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan Makassar tetap memenuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Munafri berharap keterlibatan masyarakat dalam program Kota Sehat semakin meningkat.

Menurutnya, kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Untuk itu, Munafri berkomitmen untuk mengikuti pertemuan tersebut. Ia optimis Makassar kembali meraih pengakuan sebagai Kota Sehat di tingkat nasional maupun Asia Tenggara.

Selain melakukan audiensi, Forum Kota Sehat Kota Makassar juga mengajukan sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan kota sehat.

Ketua Forum Kota Sehat Kota Makassar, Prof. Noer Bahry Noor, mengatakan bahwa regulasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Kota Sehat mencakup berbagai aspek,

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

“Mulai dari perbaikan infrastruktur, penguatan peran masyarakat, hingga kebijakan yang mendorong terciptanya lingkungan sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Makassar dalam meraih predikat Kota Sehat tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Dukungan dalam bentuk regulasi yang jelas dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi Makassar,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Meriahkan Pesta Rakyat di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel