Connect with us

Kementrian Agama RI

Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar pelepasan Mudik Gratis Kemenag 1446H/2025M. Acara yang digelar di lapangan Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan anak yatim dan pembagian sembako.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan Kemenag tahun 1446H/2025M yang mengusung tema nasional “Ramadan Menyenangkan dan Menenangkan”. Sebanyak 739 pemudik diberangkatkan menggunakan 16 bus dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Program Mudik Gratis Kemenag ini merupakan tahun keempat penyelenggaraan dan hasil kerjasama dengan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta mitra kerja dari berbagai lembaga keuangan.

“Program mudik ini merupakan upaya nyata fasilitasi pemerintah memberikan layanan mudik yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Alhamdulillah, animo masyarakat sangat tinggi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

“Pada momentum Ramadan tahun ini, Kementerian Agama banyak menginisiasi program yang selain sebagai syiar juga didesain relevan dengan kebutuhan masyarakat khususnya umat Islam,” tambah Menteri Agama.

Kemenag juga membagikan 1.350 boks takjil puasa yang berasal dari seluruh unit Eselon I, Pusbimdik Khonghucu, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag. Pembagian takjil ini tidak hanya melibatkan umat Islam, tetapi juga umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, menunjukkan resonansi sukacita Ramadan dari dan untuk semua.

Selain itu, Kemenag telah mendistribusikan 100 ton kurma hibah dari Pemerintah Arab Saudi ke berbagai lembaga, masjid, dan entitas masyarakat lainnya.

Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh masjid, khususnya yang berada di jalur mudik, untuk tetap buka dan memberikan layanan kepada pemudik.

BACA JUGA  Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional

“Ramadan memberikan resonansi sukacita dari dan untuk semua,” ujar Menteri Agama.

Menteri Agama juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja dan pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya program Ramadan Kemenag. Ia juga mengucapkan selamat jalan kepada para pemudik dan selamat Hari Raya Idul Fitri.

“Bagi umat Islam yang akan mudik, kami mengucapkan selamat jalan, semoga lancar dan aman dalam perjalanan menuju kampung halaman untuk merayakan hari kemenangan. Salam hangat untuk keluarga,” ucap Menteri Agama.

“Kedua, Bapak ibu yang mudik dari Kementerian Agama kami harap dapat menjadi contoh pemudik yang mampu menjaga ketertiban selama perjalanan. Selamat Hari Raya Idulfitri, selamat berlebaran yang menyenangkan dan menenangkan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa setiap pemudik telah disiapkan makanan berbuka puasa dan sahur, paket obat-obatan, dan tes kesehatan. Selain itu, Kemenag juga mendistribusikan 4.550 paket sembako dari berbagai pihak, termasuk Walubi, Baznas, dan Bank Mandiri, serta santunan bagi anak yatim.

Acara pelepasan Mudik Kemenag ini dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, para pejabat Eselon I dan II, pimpinan ormas Islam NU dan Muhammadiyah, perwakilan mitra kerja dari BRI, Bank Mandiri, BSI, BNI, Pegadaian Peduli, BPJS Ketenagakerjaan, BJB Syariah, dan Bank Mega Syariah, serta pengurus DWP Kemenag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional
Continue Reading

Trending