Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Bersama Mendagri

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (24/3/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan disiarkan melalui Zoom Meeting serta kanal YouTube Kemendagri RI.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia terus menunjukkan tren positif. Pada triwulan IV tahun 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi year-on-year sebesar 5,02 persen.

“Kita berada di peringkat 41 dari 188 negara, peringkat 3 dari 24 negara G20, dan peringkat 5 dari 11 negara ASEAN,” jelasnya.

Sementara itu, inflasi per Februari 2025 menunjukkan angka -0,09 persen (deflasi). “Kondisi ini terjadi bukan karena turunnya daya beli, melainkan suplai yang cukup serta adanya subsidi pemerintah pada sektor listrik,” tambah Mendagri.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa pada minggu ketiga Maret 2025, terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai rawit dan bawang merah.

“Harga cabai rawit naik 20,32 persen di 63,33 persen wilayah Indonesia, dan bawang merah naik 13,93 persen di 72,50 persen wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Rakor ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.

Di Kabupaten Sidrap, Wabup Nurkanaah mengikuti rakor didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Suharya Angriani, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Basri, Kabag Ekonomi Rimba, serta pejabat lainnya.

Selain membahas langkah konkret pengendalian inflasi, setiap kepala daerah diminta menyiapkan paparan mengenai kondisi pergerakan harga, kendala yang dihadapi, serta strategi pengendalian inflasi di wilayah masing-masing. (*)

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel