Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan Gedung TK Dharma Wanita Desa Sipodeceng

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Di tengah rangkaian Safari Ramadan 1446 H, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif meresmikan Gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Desa Sipodeceng Kecamatan Baranti, Jumat (21/3/2025).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, disambut antusias warga dan undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin berharap kehadiran gedung baru ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidrap.

Ia juga menekankan pentingnya membentuk generasi yang berakhlak, mandiri, disiplin, dan kreatif.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi SARKanaah, khususnya misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial melalui program pendidikan unggul,” ungkap Syaharuddin.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyumbangkan sejumlah fasilitas untuk TK Dharma Wanita, seperti perbaikan plafon, pemberian AC, dan fasilitas penunjang lainnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah: 7 Ribu Anak Putus Sekolah Jadi PR, Siap Sekolahkan Lagi!

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Tampak pula para kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan Undangan Lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Menyatu dengan Warga Buka Puasa di Kediaman Kades Sipodeceng

“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.

Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel