Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan Gedung TK Dharma Wanita Desa Sipodeceng

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Di tengah rangkaian Safari Ramadan 1446 H, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif meresmikan Gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Desa Sipodeceng Kecamatan Baranti, Jumat (21/3/2025).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, disambut antusias warga dan undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin berharap kehadiran gedung baru ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidrap.

Ia juga menekankan pentingnya membentuk generasi yang berakhlak, mandiri, disiplin, dan kreatif.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi SARKanaah, khususnya misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial melalui program pendidikan unggul,” ungkap Syaharuddin.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyumbangkan sejumlah fasilitas untuk TK Dharma Wanita, seperti perbaikan plafon, pemberian AC, dan fasilitas penunjang lainnya.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Menyatu dengan Warga Buka Puasa di Kediaman Kades Sipodeceng

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Tampak pula para kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan Undangan Lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Komunikasi dan Kalaborasi Untuk Sidrap Lebih Maju

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel