Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Syaharuddin Alrif Menyatu dengan Warga Buka Puasa di Kediaman Kades Sipodeceng

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Suasana kebersamaan meliputi kediaman Naming Pallajareng, Kepala Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Jumat (21/3/2025).

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir dan menyatu dengan warga buka puasa bersama di tempat itu dalam rangkaian Safari Ramadan Pemkab Sidrap 1446 H.

Dalam suasana hangat, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Sipodeceng dan seluruh masyarakat atas sambutan hangatnya. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan membawa berkah bagi kita semua,” ujar Syaharuddin.

Di hadapan masyarakat, Syaharuddin juga menyampaikan beberapa capaian sejak dirinya dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025 lalu. Salah satunya, aktivasi BPJS bagi seluruh masyarakat Sidrap.

BACA JUGA  Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

“Jadi yang belum aktif BPJS-nya agar segera melapor ke kantor desa, lurah, atau langsung ke Dinas Sosial supaya segera diaktifkan,” pesannya.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa distribusi pupuk berjalan lancar, begitu pula program-program lain yang sedang dijalankan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadi harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap.

“Sekarang gaji kepala desa sudah lancar, kepala dusun, BPD juga sudah lancar. Kalau sudah lancar gajinya, Pak Desa pasti lebih fokus mengawasi masyarakat kita dengan baik,” tambahnya.

Acara buka puasa bersama ini turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

BACA JUGA  Final Bendoro Cup I Berlangsung Dramatis, Bendoro FC Juara Lewat Adu Penalti

Tampak juga para kepala OPD, camat, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Arif, melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Irigasi dan Rawa serta Sungai, Rabu, 4 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan besar pemerintah pusat terhadap pembangunan irigasi di Kabupaten Sidrap.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa berkat sinergi antara irigasi kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pusat, kondisi pertanian Sidrap mengalami kemajuan signifikan.

Sistem irigasi yang semakin baik telah berdampak langsung pada peningkatan produksi beras dan kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah, Sidrap sudah tertangani dengan baik. Produksi beras yang sebelumnya berada di angka 400 ribu ton kini meningkat menjadi lebih dari 600 ribu ton,” ujarnya.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Sidrap: Memperkuat Cinta untuk Palestina

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa tidak hanya dari sisi volume, nilai ekonomi pertanian Sidrap juga melonjak tajam, dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp4,5 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan lanjutan untuk tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan peningkatan produksi beras hingga 1 juta ton, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Sidrap tetap sebagai lumbung beras nasional.

“Kami kembali datang untuk memohon support dan bantuan berkelanjutan dari Bapak Menteri PUPR, Bapak Dirjen, dan Bapak Direktur. Semoga Sidrap terus berkontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan Indonesia. (ibe)

BACA JUGA  Final Bendoro Cup I Berlangsung Dramatis, Bendoro FC Juara Lewat Adu Penalti
Continue Reading

Trending