Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Dukungan Jaminan Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengatakan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.

Ia menekankan Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dalam bekerja dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja

Ia berharap melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial layak.

Menurutnya, dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat lebih produktif dan tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkot Makassar.

Ia menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi tenaga kerja di sektor informal dan pekerja rentan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam mendukung program ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di Masjid Kubah 99

Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat program ini.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di Masjid Kubah 99

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Hasil Penetapan Wali Kota Makassar Periode 2025-2030, Ini Pesan Khusus Danny Pomanto untuk Appi-Aliyah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel