Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Apresiasi Kejari Lutim dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Kamis (20/03/2025).

Dalam kegiatan ini, Kejari Lutim menghadirkan pasar murah bahan pokok serta produk unggulan dari Kampung Pangan Jilid II yang berasal dari 14 desa binaan kejaksaan.

Dengan mengusung tema “Pangan Berdaya, Bumi Batara Guru Sejahtera”, bazar ini menghadirkan berbagai produk dari 14 desa binaan, di antaranya nanas madu, ayam kampung, sayur mayur, telur, gula merah, semangka, melon golden, gula cair, minyak VCO, madu asli, olahan ikan, hasil perikanan, kerajinan tangan, dan makanan ringan.

Adapun desa-desa binaan Kejari Lutim yang terlibat dalam program ini meliputi Argomulyo, Parumpanai, Tampinna, Baruga, Nuha, Laro, Kalaena Kiri, Wanasari, Batu Putih, Matano, Maliwowo, Bahari, Lagego, dan Kawata.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka FKP RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, program Jaksa Masuk Desa ini berawal dari upaya menangani ketahanan pangan saat pandemi COVID-19.

“Program ini bukan berarti desa binaan kejaksaan terbebas dari hukum, tetapi kami memberikan edukasi kepada para kepala desa dalam mengatasi permasalahan, terutama inflasi dan pemasaran hasil pertanian masyarakat desa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan arahan dari pimpinan kejaksaan untuk diterapkan di seluruh daerah, termasuk di Luwu Timur.

“Kami berharap OPD di Lutim dapat mendukung dan berkolaborasi agar jumlah desa binaan semakin bertambah,” pungkas Budi Nugraha.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengapresiasi upaya Kejari dalam mendukung ketahanan pangan di desa-desa binaan.

BACA JUGA  Dinkes Lutim Gelar Ekspose Awal Pembangunan RS Malili

“Potensinya luar biasa. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, termasuk Kampung Pangan ini. Saya sangat mengapresiasi kepedulian Kejaksaan dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan,” puji Irwan.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menegaskan kesiapan Pemkab Lutim untuk bersinergi dengan Kejari dalam pembangunan desa.

“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan atas program ini. Untuk pengembangan desa di Luwu Timur, kami siap berkolaborasi,” tegas Bupati Irwan.

Selain bazar, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah berupa tanah untuk penambahan lahan Kantor Kejari Luwu Timur, yang dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Kajari Lutim.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sebagai tanda peresmian Bazar Ramadhan, Bupati dan Kajari Lutim melakukan pengguntingan pita. Setelah pembukaan, ratusan masyarakat yang telah menunggu langsung berbondong-bondong berbelanja di pasar murah tersebut.

Tak hanya masyarakat, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para kepala OPD juga turut serta berbelanja, menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini.

Dengan adanya bazar ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha desa di Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pj Sekda Luwu Timur Pimpin Rapat Kajian Sengketa Lahan Hak Ulayat dan Pertambangan Bersama UI dan Universitas Kobe Jepang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur, memimpin rapat kajian solusi sengketa lahan terkait Hak Ulayat dan Hak Pertambangan bersama Tim Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB-UI) dan The Kobe University Center for Social Systems Innovation (KUSSI) Jepang.

Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi hak-hak tradisional masyarakat melalui Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Luwu Timur. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (26/1/2026).

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Lutim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, serta tim peneliti yang terdiri dari Prof. Dr. Yuka Kaneko, Prof. Dr. Kosuke Mizuno, dan penerjemah Dianto Bachriadi.

BACA JUGA  Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Luwu Timur Serahkan Puluhan Unit Sarana Prasarana di Momen HKN

Dalam arahannya, Dr. Ramadhan Pirade menegaskan bahwa Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan payung hukum utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Perda ini menjadi landasan untuk mengakui, melindungi, serta memberdayakan MHA di Bumi Batara Guru, dan secara khusus bertujuan mengidentifikasi hak tradisional, wilayah, serta sumber daya alam masyarakat adat,” terang Pj Sekda Lutim.

Sementara itu, Prof. Dr. Yuka Kaneko, melalui penerjemah Dianto Bachriadi, menyampaikan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang mempertanyakan kejelasan implementasi Perda tersebut di lapangan.

“Hal ini krusial karena terdapat wilayah-wilayah suci, sakral, dan situs budaya yang dapat dilindungi melalui pengakuan MHA,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, turut menjelaskan syarat penetapan kelompok adat sebagai Masyarakat Hukum Adat. Pemerintah daerah, kata dia, memberikan kesempatan bagi anak suku untuk melengkapi lima dokumen utama, yakni:

Peta wilayah adat yang dijaga dan tidak dieksploitasi

Dokumen kelembagaan

Wilayah dengan hukum adat yang masih berlaku

Sejarah yang berbeda antar anak suku

Harta benda, baik berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible)

Di akhir rapat, dilakukan sesi pemberian plakat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada tim SPPB-UI dan KUSSI Jepang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kontribusi akademik. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala OPD, Camat, serta PT. Vale Indonesia.

BACA JUGA  Bupati Irwan Inspeksi Pasar Tradisional Malili, Soroti Drainase dan Pipa PDAM

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap hasil rapat dan penelitian ini tidak hanya menjadi dokumen akademik semata, tetapi dapat menjadi referensi diskusi dan kajian di lingkungan universitas, sekaligus memperkuat eksistensi dan perlindungan hukum adat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending