Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sidrap selama proses pemeriksaan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK, Dewa Ayu Rieva Intan, dalam Exit Meeting Pemeriksaan di ruang kerja Bupati Sidrap, Rabu (19/3/2025).

“Kami mengapresiasi responsif dan keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap selama pemeriksaan berlangsung,” ujar Dewa.

Ia pun berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan sistem keuangan daerah.

Sementara Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara BPK dan Pemkab Sidrap.

Ia lalu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Syaharuddin.

“Masukan dari BPK menjadi hal yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan,” sambungnya..

Exit meeting ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Harus Tepat Waktu

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel