Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar dan Direktur PIP Makassar Bertemu, Bahas Pemanfaatan Lahan di Untia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya memastikan tata kelola aset daerah berjalan optimal dan selaras dengan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan lahan untuk kepentingan bersama.

Hal ini terlihat dalam audiensi yang dilakukan oleh Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Rudy Susanto, dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk membahas lahan yang dimiliki oleh Pemkot Makassar dan PIP yang berada di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Dalam pertemuan tersebut, PIP Makassar menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemkot dalam pemanfaatan lahan yang ada.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Mengapresiasi OPD Pemkot-Masyarakat Kompak Bersih Lingkungan dan Berolahraga

Sebagai institusi pendidikan pelayaran, PIP memiliki kebutuhan infrastruktur yang mendukung pengembangan akademik dan pelatihan bagi tarunanya.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga memiliki rencana besar untuk kawasan tersebut, termasuk pembangunan stadion yang akan menjadi salah satu fasilitas pendukung olahraga dan kebugaran warga.

Dengan adanya kepentingan bersama ini, diperlukan pembahasan lebih lanjut agar kedua pihak dapat mengakomodasi kebutuhan masing-masing tanpa menghambat perencanaan yang telah disusun.

“Kunjungan ini untuk bersinergi saja, karena kan akan dibangun stadion di sana,” ujar Direktur PIP Makassar, Rudy.

Sementara itu, Pemkot Makassar menegaskan bahwa aspek perencanaan dan pemanfaatan lahan harus selaras dengan visi pembangunan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

Munafri berujar, Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan bahwa setiap aset yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Oleh karena itu, diskusi dengan PIP Makassar menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pendidikan, fasilitas olahraga, serta kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan institusi pendidikan diyakini akan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Soal PIP, itu kan kita sama mereka ada pinjam pakai lahan, nah mereka mau mungkin juga ada pengembangan di daerah situ sehingga mau memastikan bahwa lahan itu bisa mereka pakai,” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa perencanaan pembangunan di kawasan Untia tetap berjalan sesuai dengan target dan visi kota.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Jemaah Salah Subuh Kirim Al-fatihah Buat Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

Dengan adanya bangunan yang sudah berdiri di lahan milik Pemkot, perlu ada kesepakatan yang jelas terkait pengelolaannya.

Oleh karena itu, kata Munafri, koordinasi yang baik dengan PIP Makassar menjadi langkah strategis agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan harmonis.

“Kan ada memang lahannya kita yang sudah ada bangunannya, kita juga memastikan bahwa kita punya perencanaan di situ jadi kita harus duduk sama-sama mengakomodir kepentingan kita sama-sama,” jelas Munafri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Firman Pagarra Apresiasi DWP Makassar Atas Kepeduliannya Terhadap Pendidikan Anak Satgas Kebersihan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel