Provinsi Sulawesi Selatan
Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menghadiri Buka Puasa Bank Indonesia (BI) Bersama Mitra Kerja di House of Rewako, Jalan Pasar Ikan, Makassar, Selasa 18 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut Jufri Rahman mengatakan, Bank Indonesia telah banyak berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk dalam pengendalian inflasi di Sulsel.

“Kami terima kasih atas nama rakyat Sulawesi Selatan atas segala ikhtiar, cerdas, dan luar biasa yang Bapak (Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda) lakukan selama ini. Pengendalian inflasi Sulawesi Selatan termasuk terbaik dalam jajaran terbaik antar provinsi,” ungkapnya.
Demikian juga di era kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, pengendalian inflasi tetap menjadi salah satu fokus utama.

Peran Bank Indonesia Sulsel dalan pengendalian inflasi tersebut, menurut Jufri Rahman, tidak lepas dari peran Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan melalui berbagai terobosan dan inovasinya dalam mengendalikan inflasi di Sulawesi Selatan bersama seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel.
“Itu semua karena ada Pak Rizki dan kita semua yang hadir semua ini adalah orang-orang atau figur-figur yang menentukan kebahagiaan Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu atas nama semua yang hadir saya ucapkan terima kasih jazakallahu khairan katsir semoga Allah membalas semua kebaikan yang lebih. Dan insya Allah kita semua memperoleh malam Lailatul Qadar Aaamiin, insya Allah,” pujinya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder atau mitra kerja yang selama ini telah berkontribusi positif dalam mendukung berbagai aspek kebijakan keuangan Bank Indonesia, baik dalam bidang moneter, di bidang makro finansial, bidang sistem pembayaran, maupun di bidang pengelolaan keuangan rupiah.
“Sebagai contoh sinergi yang telah dilakukan selama ini adalah misalnya di sektor atau di area moneter, yaitu penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Maret yang lalu,” ucapnya.
Kegiatan tersebut, kata Rizki, dapat berjalan dengan baik bahkan mampu menghasilkan upaya tindak lanjut yang strategis karena didukung banyak mitra kerja. Misalnya, dengan mengacu data BPS Sulsel yang dapat mengetahui tingkat inflasi di Sulawesi Selatan sehingga Bank Indonesia mampu mengidentifikasikan harga bahan pangan yang perlu mendapat perhatian.
Pasca pelaksanaan HLM TPID Sulsel tersebut, lanjutnya, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dengan melanjutkan program Mandiri Benih, Gerakan Tanam Cabe di sekolah, Gerakan Pangan Murah di seluruh kabupaten/kota, Perbaikan Distribusi Pangan dan sebagainnya.
“Tidak hanya itu uga mendukung tindak lanjut ini dengan melakukan peningkatan penyerapan gabah petani pada periode panen raya, yaitu di Maret sampai dengan April 2025, serta pengoptimalan gudang-gudang yang ada di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Rizki menambahkan, dari berbagai upaya tindak lanjut yang disepakati gubernur bersama TPID Sulsel yakni akan melakukan koordinasi rutin untuk mewujudkan kebijakan Asta Cita pemerintah serta 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi Kebijakan yang efektif. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).
“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.
“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.
“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.
Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.
“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.
“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.
Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.
“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.
Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.
“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login