Connect with us

NEWS

Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Purna Praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 03 Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar acara buka puasa bersama dengan kaum dhuafa di Hotel Novotel Makassar pada Sabtu (15/3/2025).

Ketua Purna Praja STPDN 03 Sulselbar, Mario Said, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para alumni dari berbagai daerah, termasuk dari luar Sulselbar.

“Purna praja dari berbagai daerah menyempatkan hadir, dan kami sangat berterimakasih. Begitu pula dengan anak-anak panti asuhan yang memenuhi undangan kami,” ujar Mario, sore tadi.

Ia menambahkan bahwa acara ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi, mengingat banyak alumni yang bertugas di berbagai daerah.

“Meski bertugas di tempat yang berbeda, teman-teman masih menyempatkan diri hadir. Itu sesuatu yang sangat spesial. Bahkan tahun ini ada yang datang dari Jawa Tengah,” kata Mario yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar, itu.

BACA JUGA  Prabowo Percaya Amran Sulaiman Bisa Wujudkan Swasembada Pangan di RI

Sebanyak 31 anak yatim-piatu dari Panti Asuhan Raudhatul Jannah turut hadir dalam acara tersebut.

Mereka juga menerima santunan dari Purna Praja STPDN 03 Sulselbar sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Mustari Ago turut memberikan ceramah agama.

Ia menekankan pentingnya ibadah puasa dalam membentuk kepedulian terhadap sesama serta mempererat silaturahmi.

“Puasa mendidik kita untuk saling membantu dan memaafkan agar Allah mengampuni serta menerima ibadah kita,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan baik tidak hanya antar sesama manusia tetapi juga dalam keluarga.

“Sebaik-baik laki-laki adalah yang memuliakan istrinya, begitu pula seorang istri terhadap suaminya. Hubungan sesama manusia juga harus dijaga agar bermanfaat bagi orang lain,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19

Acara buka puasa ini diakhiri dengan doa dan foto bersama. Diharapkan kegiatan ini membawa keberkahan bagi semua yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Pemilik Media Sidrap Sepakat Perkuat SMSI Lewat Pra Muscab di Warkop Hadide
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel