Kementrian Agama RI
Dr H Bunyamin Yafid: Sesuai Arahan Menag RI, Delapan Syarikah Siap Sinergi Berikan Layanan Haji Terbaik
Kitasulsel–MADINA – Guna memastikan kesiapan Pelaksanaan ibadah haji tahun ini,Kementerian Agama RI Mengutus langsung Staf Khusus/TA Menag bidang haji dan umrah serta hubungan internasional untuk berkoordinasi dengan Syarikah yang bertanggung jawab pada pelaksanaan haji tahun 2025 mendatang.
Dr.H Bunyamin M Yapid LC MH yang mendapat tugas langsung dari Menag Prof Nasaruddin Umar disambut baik oleh semua Syarikah dan berkomitmen untuk bersinergi demi pelaksanaan haji yang lebih baik.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara pihak Kementerian Agama RI dan perwakilan delapan syarikah yang bertanggung jawab atas pelayanan jemaah haji tahun 2025.
“Alhamdulillah, kami disambut baik oleh semua syarikah, dan mereka berkomitmen untuk bersatu dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan segala kemampuannya,” ujar Bunyamin Yafid, Staf Khusus/TA Menteri Agama RI.
Koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dengan Syarikah penyelenggara haji tidak lepas dari Arahan Menteri Agama RI,Prof Nasaruddin Umar untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Insya Allah, kami berkomitmen untuk menyukseskan haji tahun ini dan memastikan semua proses berjalan lebih baik,” ujarnya.
Staf Khusus/TA Menteri Agama RI, Bunyamin Yafid Menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan amanah dari Menag RI untuk menyatukan delapan syarikah yang terpilih dalam melayani jemaah haji Indonesia.
“Kami terus berupaya memperkuat koordinasi agar seluruh layanan berjalan optimal dan sesuai harapan,”Kami mohon doa dari kita semua agar apa yang menjadi keinginan Presiden Prabowo dan Menag Prof Nasaruddin Umar untuk haji yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama,jelas Bunyamin Yapid.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Kementerian Agama RI dan seluruh syarikah, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login