Connect with us

Pemkot Makassar

Melinda Aksa Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Makassar Masa Bakti 2025-2030

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Melinda Aksa resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, Selasa (11/03/2025).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan secara serentak untuk Ketua TP PKK Kota/Kabupaten dari seluruh Provinsi Sulsel, di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Acara ini sekaligus melantik dan mengukuhkan Melinda Aksa dan 21 Ketua TP PKK lainnya sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Makassar.

Serta sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak Kota Makassar.

Acara Pelantikan dan pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, serta Kepala Daerah se-Sulsel.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Al-Markaz Wujudkan Suasana Damai di Pilkada Serentak

Usai pelantikan dan pengukuhan, Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, memberikan arahan tentang pentingnya peran serta seluruh Ketua TP PKK dalam mendukung berbagai program pemerintah pusat.

Naoemi menambahkan, bahwa sejumlah jabatan yang baru saja mereka emban sangat penting dalam mendukung pemberdayaan perempuan, potensi kerajinan dan UMKM daerah masing-masing, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan anak usia dini.

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi antara TP PKK Provinsi dan TP PKK Kota/Kabupaten dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat.

Naoemi berharap Melinda dan seluruh jajaran TP PKK Makassar dapat terus mengembangkan program-program inovatif yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Bagikan Daging Kurban Ke Petugas Kebersihan Pemkot Makassar

“Sebagai Ketua TP PKK, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan dan menumbuhkan wilayah kita masing-masing,” Kata Naoemi.

Pada kesempatan yang sama, Melinda menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan menggaris bawahi arahan Ketua TP PKK Provinsi tersebut, sebagai catatan dalam menyusun program yang tegak lurus dengan provinsi dan pusat.

Melinda menekankan bahwa TP PKK Makassar dan Dekranasda akan mengembangkan program-program yang mendukung pemberdayaan keluarga dan perempuan, guna menciptakan keluarga yang cerdas, berdaya saing, dan mandiri.

Disisi lain, sebagai Ketua TP Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak, Melinda menekankan tanggung jawab tersebut merupakan upaya dalam mendukung tumbuh kembang anak.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

Ia menuturkan meskipun masing-masing memiliki fokus yang berbeda, keempatnya saling berkesinambungan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan, literasi, dan kesejahteraan anak.

“Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak dan perempuan di Makassar, agar mereka bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih baik di masa depan,” harapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Bersama Kalla Toyota Luncurkan Toyota All New Hilux Rangga

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Kota Makassar: Menyongsong Kesejahteraan Keluarga dan Pembangunan Nasional

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel