Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Lebih dari Sekadar Bukber! Bupati Sidrap Turun Tangan Urus Santunan, BPJS Gratis, dan Sampah di Perbatasan

Published

on

kitasulsel—Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah menggelar Safari Ramadhan di Masjid Al Jamiah Simpo, Kecamatan Baranti, Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyalurkan berbagai bantuan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sidrap menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah warga. Bupati Syaharuddin Alrif menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban para penerima manfaat.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran pejabat daerah dalam setiap kegiatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus turun langsung untuk mendengar keluhan warga dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Ia menekankan bahwa pejabat tidak boleh hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga harus hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Terhadap Pelayanan Publik,Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

Dalam sambutannya, Syaharuddin juga kembali mengingatkan bahwa layanan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Sidrap tetap berjalan. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik dan merata.

Selain membahas bantuan sosial dan layanan kesehatan, Safari Ramadhan ini juga menyoroti permasalahan lingkungan, khususnya persoalan sampah di perbatasan Sidrap-Pinrang. Warga setempat mengeluhkan tumpukan sampah ilegal yang kerap mencemari kawasan tersebut. Menanggapi hal ini, Bupati berjanji akan segera mencari solusi agar area perbatasan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Safari Ramadhan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sidrap dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan adanya bantuan sosial, jaminan kesehatan, serta perhatian terhadap kebersihan lingkungan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan solusi nyata bagi warga.(erk)

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan: Kami Dukung Penuh

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel