Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pejabat Pemda Tidak Hadir di Acara Rakyat,Bupati Sidrap:Siap Siap Saya Copot Atau Pindahkan

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidrap.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam acara-acara masyarakat akan berujung pada pencopotan jabatan.

Pernyataan ini disampaikan Syaharuddin saat menghadiri pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di Masjid Babul Janna, Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Senin malam, 10 Maret 2025.

“Pejabat yang tidak hadir di acara rakyat akan saya warning. Kalau masih diulangi, saya copot dan pindahkan ke tempat lain!” tegasnya di hadapan para pejabat yang hadir.

Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah.

“Kita harus kompak! Tidak bisa membangun jika ASN lebih suka nongkrong daripada turun langsung ke masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang

Syaharuddin bahkan menyebut tidak akan menandatangani pencairan anggaran bagi desa yang pemimpinnya tidak aktif dalam kegiatan masyarakat.

“Camat, kepala desa/lurah, hingga kepala sekolah harus hadir di setiap kegiatan. Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, pemimpin yang baik harus mampu menghargai masyarakat dan hadir di tengah mereka.

“Saya tidak ingin melihat pejabat yang hanya mengejar jabatan tapi tidak peduli dengan rakyatnya. Kalau tidak mau kompak, saya akan ganti!” katanya dengan nada tegas.

Peringatan ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat yang sependapat dengan langkah Bupati Sidrap.

“Ini bukan soal keras atau tidak, tapi soal tanggung jawab. Kalau ingin Sidrap maju, pemimpinnya harus benar-benar bekerja,” ujar salah satu tokoh yang hadir.

BACA JUGA  Lebih dari Sekadar Bukber! Bupati Sidrap Turun Tangan Urus Santunan, BPJS Gratis, dan Sampah di Perbatasan

Syaharuddin menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa ketegasannya bukan semata-mata untuk menekan, melainkan untuk kebaikan bersama.

“Mohon maaf kalau saya tegas, tapi saya bertanggung jawab penuh atas kemajuan Sidrap. Saya tidak ingin melihat pendidikan dan pemerintahan kita melemah hanya karena kurangnya kebersamaan,” pungkasnya. (ibe)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel