Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebersihan di Masjid Al Irshan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengikuti salat subuh berjemaah di Masjid Al Irshan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Jumat (7/3/2025).

Kegiatan ini merupakan rangkaian safari Ramadan Munafri sekaligus menjadi ajang silaturahmi bersama masyarakat di lingkungan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Munafri menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, peran masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya sebagai masjid tapi akan tumbuh sebagai lembaga pendidikan yang insyallah akan mengajarkan anak-anak kita yang akan tumbuh menjadi generasi Qur’ani,” ujar Munafri.

Munafri menekankan pentingnya kualitas tenaga pengajar dalam mendukung pendidikan di lingkungan masjid.

Dia berharap, proses seleksi guru dilakukan dengan baik agar mampu melahirkan generasi yang berkarakter dan berkualitas.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Buka Kegiatan Tebar Ifthar Akbar di Masjid Aisyiya

“Menyangkut masalah pendidikan, bahwa benar-benar gurunya diperhatikan dan diseleksi dengan baik, karena hanya dengan guru yang baiklah insyallah akan menghasilkan anak-anak yang berkualitas,” katanya.

Selain pendidikan, kebersihan juga menjadi perhatian Munafri dalam kesempatan tersebut. Dia menyebut, standar kebersihan di fasilitas umum, termasuk masjid, harus dijaga dengan baik.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya kebersihan toilet di sekolah maupun tempat ibadah.

“Tolong dijaga yang namanya kebersihan. Ini juga sesuai imbauan presiden Prabowo Subianto. Hari ini, hampir seluruh sekolah dasar negeri kita itu belum punya standar toilet kebersihan yang baik. Sehingga ini kita akan kembangkan menjadi sebuah gerakan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Halal bihalal KKLR, Tegaskan Pentingnya Peran Warga Luwu Raya

Menurut Munafri, kebersihan toilet menjadi cerminan pengelolaan suatu tempat, termasuk masjid. Dia berharap, masjid-masjid di Makassar dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan sehingga memberikan kenyamanan bagi para jemaah.

“Itu juga akan kita mulai di masjid bahwa standar kebersihan ini harus kita jaga karena kalau kita datang juga biasa bertamu ke sebuah tempat, kadang yang pertama kita lihat adalah bagaimana kebersihan di toilet.

Kebersihan toilet inilah yang akan menggambarkan seperti apa tuan rumahnya, seperti apa pengurusnya,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Munafri menyoroti pentingnya legalitas tempat ibadah. Dia mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan legalitas tanah dan bangunan agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Perayaan Hari Pancasila, Wali Kota Munafri Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

“Banyak masjid atau tempat ibadah di Makassar ini, sudah berdiri bertahun-tahun tapi tidak punya legalitas yang kuat. Jadi tolong jaga legalitas itu. Kita tidak ingin terjadi kejadian beberapa waktu lalu ada masjid yang diperjualbelikan, dituntut, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Munafri juga menyampaikan bahwa Bosowa Peduli memberikan bantuan kepada marbot dan pengurus masjid sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Buka Kegiatan Tebar Ifthar Akbar di Masjid Aisyiya

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Resmi Teken Perjanjian Kerjasama PSEL Kota Makassar, Akhir Tahun Ground Breaking

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Mudahkan Investor ke Makassar, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar di Setujui

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel