Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Universalitas Ajaran Buddhis Jadi Sendi-Sendi Kearifan Lokal Dunia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa universalitas ajaran Buddhis penting untuk menjadi sendi-sendi kearfian lokal bangsa Indonesia dan juga dunia.

Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin dalam Dialog Kerukunan Umat Buddha yang digelar oleh Ditjen Bimas Buddha bertajuk ‘Berkumpul Bersama adalah Berkah Mulia’, Jumat (7/3/2025).

“Universalitas ajaran agama Buddhis sangat penting untuk menjadi sendi-sendi kearfian lokal bangsa Indonesia dan juga dunia. Jadi, kerukunan antarumat beragama di Indonesia ini perlu kita rawat betul.

Sebab, tidak ada kebahagiaan tanpa kerukunan,” kata Menag Nasaruddin di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Menag Nasaruddin menyatakan mendukung acara dialog keagamaan seperti ini untuk menciptakan kecerahan.

BACA JUGA  Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama

“Ya kami mendukung program seminar-seminar seperti ini, mengajak kita untuk menciptakan pencerahan. Mencerahkan bangsa dan tanah air kita ini ya,” katanya.

Menurut Menag, pribadi Sang Buddhis adalah teladan untuk semuanya, membela keluhuran daripadanya, dan orang-orang juga bisa belajar daripada tradisi-tradisi budaya yang sangat-sangat egaliter.

“Tanpa membeda-bedakan agama apa pun, siapapun objek yang perlu dibantu, maka dibantu, tanpa mengistimewakan agamanya,” katanya.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyampaikan bahwa ada 54 lembaga keagamaan baik dari naungan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) maupun Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang hadir dalam dialog tersebut.

“Jadi hari ini, kami mengundang para stakeholder kita, dari berbagai komunitas umat Buddha potensinya banyak sekali, kami laporkan ada 54 lembaga keagamaan baik dari naungan Permabudhi maupun Walubi,” katanya.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar atas pencerahan yang disampaikan khususnya untuk umat Buddha.

“Tadi dengan jelas diuraikan Pak Menteri Agama bahwa untuk bisa berkumpul, kita harus melepaskan dari belenggunya tadi itu. Karena itulah maka saya berterima kasih hari ini Pak Menteri Agama bisa mencerahkan kita sekalian, khususnya umat Buddha Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Supriyadi menyampaikan bahwa kerukunan harus digelorakan baik di Indonesia maupun di luar negeri. Ia akan merencanakan langkah berikutnya untuk terciptanya tujuan kerukunan yang baik.

“Pentingnya kerukunan harus terus kita gelorakan, kita suarakan baik di dalam maupun ke dunia luar. Kami merencanakan untuk bertemu, mengumpulkan para pimpinan Sangha, kemudian para pimpinan lembaga agama, pimpinan pendidikan dan kita akan rumuskan berbagai kegiatan yang akan kita kerjakan secara bersama-sama untuk tujuan yang baik,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA  Dari Tanah Suci, Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama
Continue Reading

Trending